NERACA PERDAGANGAN

Lihat Perkembangan Neraca Perdagangan, Apindo Khawatir

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:11 WIB
Lihat Perkembangan Neraca Perdagangan, Apindo Khawatir

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.

JAKARTA, DDTCNews – Neraca perdagangan internasional Indonesia pada September 2019 mengalami defisit. Kekhawatiran mulai muncul dari pelaku usaha.

Hal tersebut diutarakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyikapi defisit neraca dagang yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, kinerja yang kembali kepada zona merah mengindikasikan mulai melemahnya permintaan.

“Poinnya adalah kalau impor turun secara keseluruhan apalagi impor bahan bakunya, berarti memang ada pelambatan di pertumbuhan ekonomi dan yang kami khawatirkan adalah turunnya di daya beli,” katanya, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Hariyadi menuturkan komponen terbesar impor saat ini adalah bahan baku dan barang modal untuk menggerakan produksi di dalam negeri. Menurutnya, dua komponen impor tersebut terus turun sejak awal tahun ini.

Turunnya dua komponen impor tersebut, lanjut Hariyadi, bergerak paralel dengan permintaan di dalam negeri dan juga kebutuhan ekspor yang cenderung turun. Statistik itu, menurutnya, harus dicermati pembuat kebijakan untuk dilakukan langkah antisipasi penurunan daya beli masyarakat.

“Ekonomi kita selama ini dipacu dan didorong oleh konsumsi rumah tangga. Kalau konsumsi turun dampaknya akan terjadi penurunan daya beli,” paparnya.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Seperti diketahui, neraca perdagangan Indonesia pada September 2019 mengalami defisit senilai US$160,5 juta. Defisit tersebut dikarenakan kinerja ekspor hanya mencapai US$14,10 miliar, sedangkan kegiatan impor mencapai US$14,26 miliar.

Dari sisi impor menurut penggunaan barang, impor bahan baku periode Januari—September 2019 mencapai US$93,4 miliar. Angka tersebut lebih rendah dari periode sama tahun lalu yang mencapai US$104 miliar. Sementara, impor barang modal hingga September 2019 mencapai US$21 miliar atau lebih rendah dari periode Januari—September 2018 yang senilai US$21,9 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah