Ilustrasi. (DDTCNews)
LONDON, DDTCNews – Sektor properti khususnya perumahan di Inggris Raya menjadi sektor yang tetap tumbuh positif di tengah masa pandemi Covid-19. Insentif bebas bea meterai dinilai menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan positif tersebut.
Badan Pusat Statistik Inggris (Office for National Statistics/ONS) menyebutkan harga rata-rata rumah di Inggris naik 4,7% tahun ini. Persentase tersebut mengerek harga rumah mencapai rekor tertinggi yakni £245.000 atau setara dengan Rp4,5 miliar pada September 2020.
"Pembebasan pajak properti menjadi salah satu faktor pendorong dibalik tren kenaikan harga rumah," tulis laporan ONS dikutip Kamis (19/11/2020).
ONS menyebutkan secara rata-rata harga jual rumah di Inggris saat ini sudah naik senilai £11.000 jika dibandingkan dengna rata-rata harga rumah pada 2019. Tren kenaikan tersebut terjadi untuk seluruh wilayah Britania Raya.
Untuk wilayah Inggris, harga rumah rata-rata naik 4,9% menjadi £262.000 dari tahun lalu. Kemudian harga rata-rata rumah di Wales naik 3,8% menjadi £171.000 atau meningkat 3,8%. Selanjutnya, harga rumah di Skotlandia naik 4,3% menjadi £162.000.
Kebijakan libur bayar bea meterai untuk penjualan properti berlaku di Inggris dan Irlandia Utara pada Juli 2020 dan berlaku sampai 31 Maret 2021. Kebijakan serupa juga berlaku di Skotlandia dan Wales berupa pemotongan pajak untuk penjualan properti.
Direktur Agen Properti Fine&Country Nicky Stevenson mengatakan keringanan pajak berimplikasi positif bagi sektor properti. Melalui relaksasi fiskal itu, sektor usaha properti tetap bergerak positif di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Tidak ada sektor ekonomi di Inggris yang terbang tinggi di atas badai Covid-19 seperti pasar properti," ujarnya.
Seperti dilansir thisismoney.co.uk, ONS menyebutkan tren kenaikan harga properti di tengah pandemi disebabkan beberapa faktor di antaranya libur bayar bea meterai dan adanya perubahan konsumen untuk memiliki properti saat pemerintah memberlakukan karantina wilayah. (rig)