Ilustrasi.
BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Sebanyak 200 alat tapping box akan dipasang hari ini, Senin (8/10/2018). Pemasangan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Bank Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan pemasangan tapping box ini dilakukan untuk mempercepat proses penagihan dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Dengan demikian, akan kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan.
“Mulai Senin ini dipasang, ada 200 unit. Ini diawasi langsung oleh KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” tegasnya, seperti dilansir dari Lampung Pro.
Eria Desomsoni, Direktur Utama Bank Lampung mengatakan alat pendeteksi pajak atau tapping box akan mampu merekam seluruh aktivitas mesin kasir di tempat usaha yang menjadi wajib pajak (WP) di Kota Bandar Lampung.
Selama ini, sambungnya, penarikan pajak pemerintah kota masih menggunakan skema integritas kejujuran WP. Pemasangan tapping box ini menjadi salah satu inisiasi program dari KPK agar tidak terjadi kebocoran penerimaan pajak.
“Tapping box adalah alat perekam, di mana seseorang yang belanja langsung dipotong pajak. Misalnya, belanja Rp100 ribu, dikenakan Rp110 ribu, yang Rp10 ribu punya pemerintah. Sudah dicatat otomatis,” jelasnya.
Pemasangan 200 unit tapping box ini ditargetkan selesai secepatnya. Ia pun sudah melakukan pemilihan vendor. Pada 1-2 Oktober lalu, vendor bekerjasama dengan BPPRD untuk menentukan titik-titik pemasangan. (kaw)