LAYANAN KEPABEANAN

Lagi-lagi Ada Situs e-CD Palsu, DJBC Minta Masyarakat Waspada

Dian Kurniati
Rabu, 24 Mei 2023 | 09.30 WIB
Lagi-lagi Ada Situs e-CD Palsu, DJBC Minta Masyarakat Waspada

Poster peringatan oleh DJBC terkait dengan situs e-CD palsu.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menemukan situs electronic customs declaration (e-CD) palsu.

DJBC pun meminta masyarakat agar mewaspadai kemunculan situs e-CD palsu ini. Masyarakat disarankan untuk mengabaikan tautan atau situs palsu yang diklaim sebagai saluran penyampaian e-CD.

"Tautan idcd-travelguard.com bukan tautan resmi pengisian situs electronic customs declaration (e-CD) palsu," bunyi unggahan akun Instagram @beacukairi, dikutip pada Rabu (24/5/2023).

DJBC menyatakan pengisian e-CD hanya dilakukan melalui situs resmi http://ecd.beacukai.go.id. Apabila masih ragu, masyarakat juga dapat mengonfirmasi situs e-CD kepada Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225 atau linktr.ee/bravobeacukai.

PMK 203/2017 mengatur penumpang yang tiba di Indonesia melalui bandara internasional wajib menyampaikan barang bawaannya dalam customs declaration. Meski demikian, tidak otomatis barang bawaan penumpang akan dikenakan bea masuk atau pajak dalam rangka impor.

Berdasarkan PMK tersebut, setiap penumpang dari luar negeri yang memasuki Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang bawaan pribadi sebesar US$500 per orang per kedatangan. Atas kelebihannya, akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif umum.

Awalnya, customs declaration disampaikan melalui tulisan pada formulir yang dibagikan di dalam pesawat sesaat sebelum mendarat di Indonesia. Namun kini, layanan e-CD telah berlaku di sejumlah bandara internasional sehingga masyarakat tidak lagi melayani pengisian menggunakan kertas.

Penggunaan e-CD juga memiliki beragam kelebihan dibandingkan dengan pengisian formulir secara manual. Bagi pengguna layanan, e-CD dinilai lebih praktis, cepat, dan fleksibel karena dapat diakses di mana saja dan kapan saja melalui gawai bahkan sejak H-2 kedatangan.

Sementara bagi petugas DJBC, layanan e-CD membuat proses pengawasan terhadap barang bawaan penumpang lebih efektif dan efisien. Pasalnya, customs declaration merupakan dokumen awal pemeriksaan barang yang bertujuan mengidentifikasi barang-barang yang termasuk larangan dan/atau pembatasan (lartas), serta barang kena pajak atau bukan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.