JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mengganti status Kota Batam, Kepulauan Riau dari kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Pasalnya, Batam dinilai sudah tidak kompetitif lagi untuk menjadi kawasan FTZ.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai selama ini daya saing Batam semakin menurun dan tidak mampu mengimbangi kawasan sejenis di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Kalau mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogyanya harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ tidak bisa dipertahankan lama-lama,” tuturnya dalam Rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, Kamis (18/8).
Langkah transformasi ini sekaligus mendorong Batam agar mampu menghadapi persaingan di era pasar bebas, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Rencananya, proses tranformasi FTZ menjadi KEK ditargetkan selesei dalam waktu 3 tahun. Nantinya transformasi akan melalui tahap transisi terlebih dulu.
“Dalam masa transisi, kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam sebagai Badan Usaha pengelola KEK, sekaligus administrator,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah Singapura sempat menanyakan soal perubahan status Batam lantaran banyak pelaku usaha asal Singapura yang merasa kebingungan dengan perubahan regulasi tersebut.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Perdangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat lainnya. (Amu)