KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Muhamad Wildan | Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku mendukung rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang diusung oleh presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dengan adanya BPN, otoritas pajak akan langsung bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Oleh karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%," ujar Bamsoet, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Bamsoet bercerita ide untuk membentuk otoritas pajak yang terpisah dari Kemenkeu dalam bentuk BPN sesungguhnya sudah bergulir sejak lama.

Rencana pembentukan BPN sempat muncul dalam visi misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014. Namun, rencana tersebut tak kunjung direalisasikan hingga hari ini.

Bahkan, usulan pemisahan DJP, DJBC, dan Direktorat PNBP dari Kemenkeu juga sempat muncul pada 2004. "Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu," kata Bamsoet.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Menurut Bamsoet, pemerintah perlu membentuk BPN agar otoritas pajak lebih leluasa dalam menentukan kebijakan, merekrut pegawai, dan menata regulasi perpajakan.

"Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semiotonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu," kata Bamsoet. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini