KABUPATEN BOYOLALI

Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

Dian Kurniati | Rabu, 14 September 2022 | 13:30 WIB
Kepada WP Patuh, Bupati Ini Bagi-Bagi Hadiah Rumah Hingga Mobil

Ilustrasi.

BOYOLALI, DDTCNews – Pemkab Boyolali, Jawa Tengah memberikan sejumlah hadiah undian bagi wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2022.

Bupati Boyolali Said Hidayat mengatakan hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh menyelesaikan kewajibannya lebih awal. Pemberian hadiah juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat pada tahun-tahun yang akan datang.

"Semoga ke depan ini semakin terus meningkat kesadaran masyarakat serta peran para kepala desa, lurah, dan camat," katanya, dikutip pada Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Cara Bikin Kode Billing PPN Kegiatan Membangun Sendiri di M-Pajak

Said menuturkan pemberian hadiah dilakukan melalui mekanisme undian yang disiarkan secara online. Hadiah yang dibagikan beragam, mulai dari rumah, mobil, sepeda motor, sampai dengan emas batangan.

Hadiah utama berupa 1 unit rumah diraih oleh warga Kecamatan Teras yang telah patuh membayar PBB-P2 senilai Rp18.868,00. Sementara untuk hadiah 1 unit mobil, diberikan kepada warga Kecamatan Karanggede yang membayar PBB-P2 Rp231.474,00.

Said juga mengapresiasi angka kepatuhan wajib pajak yang terus membaik setiap tahun. Dia pun berencana untuk kembali mengadakan undian berhadiah pada tahun depan sehingga wajib pajak makin termotivasi membayar PBB-P2.

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat tersebut sangat penting untuk mendukung realisasi program pembangunan daerah.

"Tentunya ada peningkatan dan langkah membangun Kabupaten Boyolali dapat kita jalankan dengan cepat atas langkah kebersamaan dan kesadaran bersama kita," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Boyolali Purwanto menyebut undian berhadiah dapat diikuti semua masyarakat yang membayar PBB-P2 sebelum 30 Juni 2022. Dia menilai program undian berhadiah cukup efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

"Desa yang lunas PBB-P2 per 30 Juni 2022 sejumlah 104 desa, sedangkan kecamatan lunas PBB-P2 sejumlah 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Selo, Cepogo, Andong, Wonosegoro, dan Juwangi," ujarnya seperti dilansir kuasakata.com.

Dia juga mengimbau masyarakat yang belum membayar pajak segera menyelesaikan kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2022 agar terhindar dari denda. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selasa, 16 April 2024 | 09:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Upload Faktur Pajak Kemarin? Ini Alternatif yang Bisa Ditempuh

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 16 April 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Hari Ini Batas Akhir Setor dan Lapor PPh Masa Maret 2024

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

Selasa, 16 April 2024 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapkeu Diaudit AP? Jika Tak Dilampirkan, SPT Dianggap Tak Disampaikan