INGGRIS

Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:30 WIB
Kencangkan Ikat Pinggang, Inggris Beri Sinyal Peningkatan Tarif Pajak

Joe Ferguson, berumur sembilan tahun, dengan Bendera Nasional Inggris Union Jack dilukis di wajahnya, melihat ke atas saat para penggemar keluarga Kerajaan Inggris berkumpul di sepanjang jalan pusat Perayaan 70 Tahun Bertakthanya Ratu Inggris di London, Inggris pada Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/wsj/KZU).

LONDON, DDTCNews - Menteri Keuangan Inggris yang baru saja dilantik, Jeremy Hunt, mengatakan tarif dari beberapa jenis pajak akan dinaikkan dalam waktu dekat. Alasannya, pemerintah perlu memenuhi kebutuhan anggaran.

Akibat tekanan fiskal dan volatilitas pasar keuangan yang melanda Inggris belakangan ini, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat menurunkan tarif pajak sesuai dengan janji Perdana Menteri Liz Truss saat pertama kali dilantik.

"Beberapa jenis pajak tidak akan dipangkas secepat yang diinginkan, dan beberapa jenis pajak mungkin justru akan naik. Ini adalah keputusan yang sulit untuk diambil," ujar Hunt, dikutip Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Dari sisi pengeluaran, Hunt mengatakan pemerintah tidak dapat meningkatkan belanja dan memberikan stimulus sebesar yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan demikian, kementerian perlu melakukan efisiensi atas rencana belanjanya masing-masing.

Melalui pembatalan penurunan tarif pajak sekaligus pemangkasan belanja, defisit dan penarikan utang akan dikurangi guna menjaga persepsi investor.

Hunt mengatakan seluruh kebijakan pemangkasan belanja dan peningkatan tarif pajak akan disusun sesuai dengan nilai-nilai Partai Konservatif dan memprioritaskan kepentingan kelompok masyarakat yang paling rentan di tengah tekanan saat ini.

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

"Masyarakat, pasar, dan negara membutuhkan stabilitas. Tak ada menteri keuangan yang dapat mengontrol pasar, tetapi saya dapat membuktikan kepada pasar bahwa pemerintah dapat membiayai APBN yang telah dirancang," ujar Hunt seperti dilansir cnbc.com.

Untuk diketahui, mayoritas kebijakan pajak yang dirancang oleh Truss resmi dibatalkan akibat negatifnya respons pasar atas rencana tersebut. Pada bulan lalu, penurunan tarif pajak yang diumumkan oleh menteri keuangan sebelumnya, Kwasi Kwarteng, seketika mengakibatkan penurunan nilai tukar poundsterling dan peningkatan yield obligasi pemerintah.

Guna mencegah krisis, Bank of England selaku otoritas moneter sampai harus mengambil langkah darurat dengan membeli obligasi pemerintah yang dijual oleh para investor.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Dengan dilantiknya Hunt, pemerintah memutuskan untuk tetap meningkatkan tarif PPh Badan dari 19% menjadi 25% sesuai dengan kebijakan pemerintah sebelum Truss, membatalkan penurunan tarif tertinggi PPh orang pribadi dari 45% menjadi 40%, serta membatalkan penurunan tarif terendah PPh orang pribadi dari 20% menjadi 19%.

Hunt mengatakan seluruh tarif pajak tersebut bakal tetap dipertahankan oleh pemerintah sampai situasi perekonomian memungkinkan pemerintah untuk memangkas tarif. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya