PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kena Periksa BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Masih Nunggak Pajak

Muhamad Wildan | Sabtu, 15 April 2023 | 08:30 WIB
Kena Periksa BPK, Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Masih Nunggak Pajak

Ilustrasi.

TANA TORAJA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menemukan banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Tana Toraja yang masih menunggak pajak kendaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tana Toraja Sulaiman Malia mayoritas kendaraan dinas yang menunggak pajak adalah kendaraan roda 2.

"Ternyata selama pemeriksaan ini banyak yang ketahuan belum bayar pajak, nanti setelah ada BPK baru rame-rame pergi ke Samsat bayar pajak," ujar Sulaiman, dikutip Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga:
Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Sulaiman mengatakan instansi pemerintah seharusnya tidak memiliki tunggakan pajak. Ketidakpatuhan oleh instansi pemerintah daerah justru memberikan contoh kepada masyarakat untuk tidak taat pajak.

"Ada ratusan kendaraan dinas [menunggak], karena hampir di semua OPD ada. Padahal kita selalu ingatkan untuk taat bayar pajak," ujar Sulaiman seperti dilansir zonakata.com.

Tak hanya menunggak pajak, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan juga mendapati banyak kendaraan dinas Pemkab Tana Toraja yang tidak bisa dipakai karena sudah rusak.

Baca Juga:
Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Sulaiman pun menyarankan kepada OPD untuk melaporkan kendaraan dinas yang rusak kepada BPKPD. Kendaraan dinas yang rusak nantinya akan diputihkan.

"[Kendaraan rusak] tapi masih tercatat oleh Samsat, makanya tunggakan pajak banyak. Jadi saya sudah perintahkan agar agar OPD terkait melapor ke BPKPD dan selanjutnya diusulkan ke Samsat untuk diputihkan," ujar Sulaiman. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar PBB Rumah di Tokopedia

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Punya Usaha Perparkiran? Begini Aspek-Aspek Perpajakannya

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PARIAMAN

Pemkot Pariaman Revisi Ketentuan Pajak Daerah, Begini Detailnya

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN BANDUNG

Pemkab Bandung Gelar Program Pemutihan Pajak, Berlaku Sampai 30 Juni

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024