Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat mengalami kenaikan untuk semua komoditas pada Desember 2024.
Kementerian Perdagangan mencatat fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia yang ikut berimbas pada harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK pada Januari 2024.
"Komoditas yang harganya meningkat adalah konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dikutip pada Senin (1/1/2024).
Produk pertambangan yang harganya naik pada periode Januari 2024 adalah konsentrat tembaga tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata US$ 3.304,44/WE atau naik 3,11%. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥50% dan Al2O2+SiO2≥10%) ada di harga rata-rata US$ 59,81/WE atau naik 8,06%.
Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb≥56%) dengan harga rata-rata US$ 862,59/WE atau turun 3,25%. Selain itu, konsentrat seng (Zn≥51%) ada di harga rata-rata US$ 648,11/WE atau turun 0,91%.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.
Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchance (LME). Kemudian HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenkeu, dan Kemenperin. (sap)