KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Januari 2024 | 12:30 WIB
Kena Bea Keluar, Harga Komoditas Tambang di Januari 2024 Berfluktuasi

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat mengalami kenaikan untuk semua komoditas pada Desember 2024.

Kementerian Perdagangan mencatat fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan di pasar dunia yang ikut berimbas pada harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK pada Januari 2024.

"Komoditas yang harganya meningkat adalah konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkan konsentrat timbal dan konsentrat seng pada periode ini harganya turun," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dikutip pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga:
Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Produk pertambangan yang harganya naik pada periode Januari 2024 adalah konsentrat tembaga tembaga (Cu≥15%) dengan harga rata-rata US$ 3.304,44/WE atau naik 3,11%. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥50% dan Al2O2+SiO2≥10%) ada di harga rata-rata US$ 59,81/WE atau naik 8,06%.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb≥56%) dengan harga rata-rata US$ 862,59/WE atau turun 3,25%. Selain itu, konsentrat seng (Zn≥51%) ada di harga rata-rata US$ 648,11/WE atau turun 0,91%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchance (LME). Kemudian HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait, yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kemenkeu, dan Kemenperin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!