AMERIKA SERIKAT

Kejelasan Kebijakan Pajak Cryptocurrency Dipertanyakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Mei 2019 | 11:45 WIB
Kejelasan Kebijakan Pajak Cryptocurrency Dipertanyakan

Ilustrasi. (foto: Inverse)

JAKARTA, DDTCNews –Kongres Amerika Serikat (AS) meminta kejelasan dari Internal Revenue Services (IRS) terkait kebijakan yang berlaku untuk cryptocurrency. Sejauh ini, pemajakan terhadap cryptocurrency, tidak terkecuali di AS, masih belum memiliki bentuk yang jelas.

Kongres mengirimkan surat kepada Komisioner IRS Charles P. Rettig, pada awal April lalu. Pihak Kongres dipimpin oleh anggota legislatif Partai Republik dari Minnesota, Tom Emmer dan didukung oleh 21 anggota lainnya. Emmer meminta agar IRS memberikan jawaban tertulis pada 15 Mei 2019 terkait perkembangan panduan yang rinci atas regulasi pajak mata uang digital.

“Panduan yang perlu dipersiapkan oleh IRS setidaknya harus mencakup konsekuensi pajak serta syarat minimal untuk melaporkan pajak bagi wajib pajak yang menggunakan mata uang virtual,” demikian isi dokumen permohonan tertanggal 11 April 2019 tersebut, seperti dikutip pada Selasa (21/5/2019).

Baca Juga:
Bappebti Terbitkan SE 64/2024, Ekosistem Aset Kripto Bakal Lebih Kuat

Beberapa pihak menilai perlunya kajian atas perspektif dari beberapa pemangku kepentingan. Hal ini dibutuhkan untuk meluruskan kekusutan dan melihat kemungkinan rencana regulasi yang bisa ditetapkan.

Mengutip analisis Wendy Walker di irishtechnews.ie, setidaknya ada empat pemangku kebijakan utama yang berkaitan dengan skema pajak untuk cryptocurrency. Pertama, IRS, sebagai institusi yang mengelola penerimaan negara.

Komisioner baru IRS Charles Rettig telah berjanji akan memberikan klarifikasi yang signifikan tentang kebijakan mata uang kripto. Akan tetapi, dia tidak memberikan penawaran apapun, termasuk adanya jangka waktu untuk klarifikasi. Regulasi terkait pajak ini sendiri telah diatur dalam Notice 2014-21 yang tidak banyak diketahui publik dan dinilai belum memberikan arahan yang jelas.

Baca Juga:
Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

Kedua, Kongres. Beberapa anggota Kongres menjadi semakin tidak sabar dengan IRS. Terlebih, pada September 2018, Ketua Komite Legislatif AS dalam bidang pennyusunan anggaran Kevin Brady bersama empat anggota Kongres lainnya telah menyampaikan surat serupa kepada Pejabat Sementara IRS, David Kautter. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban apapun dari IRS.

Ketiga, penyedia platform pertukaran mata uang kripto. Entitas pertukaran mata uang kripto sejauh ini mencoba untuk mematuhi peraturan pajak. Mereka menilai hal tersebut dapat memberikan kredibilitas ke cryptocurrency sebagai aset yang layak yang seringkali memiliki reputasi sebagai alat tukar gelap, terlepas dari adanya beban administrasi tambahan untuk pelaporan ke IRS.

Keempat, investor cryptocurrency. Kelompok ini tampaknya menjadi satu-satunya pihak yang tidak tertarik untuk menerima klarifikasi atas kebijakan pajak cryptocurrency. Kebanyakan dari mereka memilih untuk berinvestasi pada koin digital karena tidak adanya aturan terkait mata uang tersebut.

Baca Juga:
Transaksi Kripto Januari-Februari 2024 Naik Dua Kali Lipat

Ketidakjelasan dan kebingungan ini akan membuat celah pajak menjadi terbuka terbuka. Hasil kajian dari Fundstrat Global Advisers menunjukkan kewajiban pajak mata uang ini di AS berjumlah US$25 miliar dengan data keuntungan yang mencapai US$92 miliar pada 2017.

Kebocoran pajak ini kemudian dikhawatirkan akan terus membesar apabila IRS tidak dapat mengklarifikasi kebijakan pajak dan mulai menegakkan kepatuhan secara sungguh-sungguh. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya