KOTA MATARAM

Kejar Pajak Hotel dan Restoran, 75 Alat Pengintai Transaksi Dipasang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:50 WIB
Kejar Pajak Hotel dan Restoran, 75 Alat Pengintai Transaksi Dipasang

MATARAM, DDTCNews – Penggunaan teknologi terus ditingkatkan dalam mengamankan penerimaan daerah dari sektor pajak. Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menerapkan teknologi alat pengintai transaksi 'tapping box' untuk mengawasi setoran pajak hotel dan restoran.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram NTB HM. Syakirin Hukmi mengatakan penggunaan teknologi tapping box menjadi andalan untuk mengamankan target penerimaan pajak hotel dan restoran. Setidaknya sudah ada puluhan alat tapping box yang sudah terpasang.

"BKD optimistis target dua objek pajak tersebut bisa tercapai. Sebab telah dipasang 74 unit alat tapping box atau alat pengawasan pajak pada sejumlah hotel, restoran dan areal parkir," katanya, Senin (12/3).

Baca Juga:
Ada Pajak Rokok 10%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di NTB

Selain memasang tapping box, BKD juga menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini tidak lain untuk mencegah kebocoran dalam pembayaran pajak.

Seperti yang diketahui, target realisasi pajak hotel pada triwulan pertama tahun 2018, mencapai angka 15%-18% dari total target tahun ini sebesar Rp27 miliar. Sementara itu, untuk pajak restoran target setorannya mencapai 20% lebih dari total target pajak restoran yang tahun ini dipatok sebesar Rp24 miliar.

"Dari evaluasi bulan Januari dan Februari, penyerotan pajak hotel belum signifikan dari target yang kita tetapkan. Angka persisnya saya lupa," papar Syakirin.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Dia menjelaskan pada dua bulan pertama awal tahun ini tingkat kunjungan hotel relatif sepi, sehingga berpengaruh pada penyetoran pajak hotel. Terlebih hingga sampai sekarang belum ada kegiatan-kegiatan baik nasional maupun internasional yang dapat mendongkrak tingkat hunian hotel.

“Tapi di bulan Maret ini tingkat kunjungan terlihat mulai ramai, kita harap setoran di bulan Maret bisa menutupi dua bulan sebelumnya dan bisa mencapai target triwulan pertama yang kita tetapkan,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi