OPERASI DJBC

Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:44 WIB
Kapal Penyelundup Timah Berhasil Diamankan

KARIMUN, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau kembali menangkap kapal yang membawa pasir timah ilegal sebanyak 9,9 ton di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Robert Leonard Marbun mengatakan kapal KM Amanah GT 23 tersebut sempat melarikan diri dari kejaran petugas DJBC menuju ke arah Pulau Repong.

“Setelah dilakukan pengejaran selama 3 jam, petugas membawa kapal tersebut ke Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Leonard dalam keterangan resminya, Senin (17/10).

Baca Juga:
Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Rencananya KM Amanah akan melakukan perjalanan dari Belinyu, Bangka Belitung menuju ke Kuantan, Malaysia.

Selain itu, pada hari yang sama petugas DJBC juga berhasil mengamankan kapal TB Elang Tirta 1 yang membawa 6 unit trailer yang tidak terdaftar dalam manifest.

DBJC melakukan aksi penyergapan kapal TB Elang Tirta 1 di perairan Batu Besar, Batam. Petugas telah membawa kapal tersebut ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Menurut Leonard kedua upaya penyelundupan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Para pelaku ini telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102A dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun. Selain itu, pelaku harus membayar denda sedikitnya Rp50 juta dan paling banyak Rp50 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jenis Barang yang Dapat Layanan Rush Handling Ditambah, Apa Saja?

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi