SOSIALISASI TAX AMNESTY

Jokowi: Negara Butuh Suntikan Dana Besar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Juli 2016 | 11:34 WIB
Jokowi: Negara Butuh Suntikan Dana Besar

MEDAN, DDTCNews — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7) untuk menghadiri sosialisasi tax amnesty yang digelar di Santika Premiere Dwiyandra Convention, sedikitnya 3500 pengusaha dari wilayah Sumatera Utara mengikuti sosialisasi tersebut.

Jokowi menekankan pentingnya tax amnesty bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Dia mengaku akan mengawasi sendiri pelaksanaan tax amnesty demi menjamin keberhasilan program tersebut.

“Ini adalah kesempatan besar, setelah ini tidak ada tax amnesty lagi. Kesempatan ini terbuka untuk seluruh masyarakat. Bagi yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga silahkan ikut,” ujarnya, Kamis (21/7) seperti dilansir laman Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Menurut Jokowi, negara membutuhkan suntikan dana yang besar dari program tax amnesty ini, pasalnya pembangunan infrastruktur negara diperkirakan akan menghabiskan dana Rp4.900 triliun, sementara anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang tersedia hanya Rp1.500 triliun.

Jokowi menegaskan baik wajib pajak besar maupun kecil memiliki hak yang sama untuk mengikuti tax amnesty. Dia menilai banyak pengusaha Indonesia lebih memilih menempatkan dananya di luar negeri ketimbang di Indonesia.

Selain arahan dari Presiden Joko Widodo, sejumlah pejabat diagendakan turut mengisi acara sosialisasi itu, di antaranya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo,dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Sebelumnya, Jokowi sudah mengawali sosialisasi tax amnesty di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7) lalu. Saat itu dia menyatakan tax amnesty merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi membangun negara.

“Yang uangnya ada di dalam negeri dideklarasikan, yang uangnya ada di luar di bawa masuk,” kata Jokowi kala itu. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan