KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan Pengobatan Corona Harus Sesuai Standar Kemenkes

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 September 2020 | 15:53 WIB
Jokowi Ingatkan Pengobatan Corona Harus Sesuai Standar Kemenkes

Suasana Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video, Senin (29/8). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan upaya pengobatan virus Corona atau Covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan sehingga angka kematian diharapkan menurun.

“Ini penting sekali, sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” kata Jokowi saat ratas di Istana Merdeka, Senin (28/9/2020).

Jokowi menyebutkan tingkat kesembuhan Covid-19 di Indonesia adalah 73,76 persen, sedikit lebih rendah dari tingkat kesembuhan dunia, yaitu 73,85%. Kemudian, data kematian per 27 September adalah 3,77%, turun bulan sebelumnya sebesar 4,3%.

Baca Juga:
Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ungkap Ketidakbenaran Pengisian SPT

“Rata-rata kasus aktif di Indonesia itu 22,46 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 23,13 persen. Saya kira ini baik untuk terus diperbaiki lagi,” tutur presiden.

Jokowi juga mengingatkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) untuk menerapkan strategi intervensi berbasis lokal dalam menangani penyebaran Covid-19 dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah.

Menurut kepala negara, pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, kampung, RW, RT, kantor, atau pondok pesantren akan lebih efektif. Menurutnya, mini lockdown yang berulang akan lebih efektif.

Baca Juga:
Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif. Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten, apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” ujar Presiden seperti dilansir Setkab.

Selain itu, Jokowi memerintahkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dapat direncanakan secara detail sejak awal. Presiden meminta detail perencanaan vaksinasi Covid-19 tersebut dapat rampung pada dua pekan mendatang.

“Mulai dari kapan dimulai, lokasinya di mana, siapa yang melakukan, siapa yang yang divaksin pertama. Semua harus terencana dengan baik sehingga saat vaksin ada itu tinggal langsung implementasi pelaksanaan di lapangan,” katanya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PPh Final Sewa Tanah/Bangunan Dipotong Penyewa? Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi