KAWASAN BEBAS BATAM

Insentif Pajak di Kawasan Perdagangan Bebas Perlu Dievaluasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Maret 2018 | 08:47 WIB
Insentif Pajak di Kawasan Perdagangan Bebas Perlu Dievaluasi

JAKARTA, DDTCNews – Free Trade Zone (FTZ) alias kawasan perdagangan bebas kini dirasa kurang menarik bagi kegiatan investasi. Oleh karena itu, transformasi dibutuhkan untuk agar kawasan seperti Batam dapat menjadi tujuan utama investasi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB Batam) Lukita Dinarsyah Tuwo saat membahas Konsep Masterplan Batam di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (6/3). Menurutnya kini, kawasan FTZ sudah tidak kompetitif untuk menarik investor.

"FTZ Batam dengan pembebasan bea masuk dan PPN itu sekarang sudah tidak kompetitif lagi karena sudah ada perjanjian antarnegara terkait perdagangan bebas," katanya.

Baca Juga:
Pengumuman dari DJP Soal Interkoneksi Modul PJKEK dengan e-Faktur

Oleh karena itu, penting untuk melakukan transformasi kawasan dari FTZ menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dia menjelaskan menjelaskan pentingnya konektivitas untuk menarik investor masuk.

"Konektivitas itu penting karena KEK Batam nantinya bersifat zonasi (enclave), tidak whole island. Selain itu, penetapan KEK di kluster sesuai kawasan industri yang ada," paparnya.

Lukita mencontohkan integrasi antara Batam dengan Pulau Bintan dan Pulau Karimun merupakan kunci konektivitas di kawasan tersebut. Bila ketiga kawasan ini sudah terhubung baik jalur darat maupun pelabuhan maka akan menjadi modal Batam untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7%.

Baca Juga:
Realisasi Investasi 2023 di KEK Tembus Rp66 Triliun

Tentunya konektivitas wilayah tidak berdiri sendiri. Namun perlu didukung dengan pengembangan infrastruktur seperti Bandara Hang Nadim, Waduk Tembesi, Pelabuhan Batu Ampar, Rumah Susun, Tanjung Sauh Container Port Project, Jembatan Batam-Bintan, dan Light Rail Transit (LRT) Batam.

“Untuk itu, perlu sebuah model yang mampu menciptakan harmoni dan saling memperkuat antara perindustrian, perdagangan, pariwisata, logistik, transportasi, dan teknologi digital,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 12 Februari 2024 | 18:12 WIB PENG-5/PJ.09/2024

Pengumuman dari DJP Soal Interkoneksi Modul PJKEK dengan e-Faktur

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:21 WIB KINERJA INVESTASI

Realisasi Investasi 2023 di KEK Tembus Rp66 Triliun

Jumat, 01 Desember 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dewan Nasional Setujui Pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Senin, 21 Agustus 2023 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Dorong Ekspor-Impor, Asean Luncurkan Portal Pencari Tarif Terbaru

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT