JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri acara World Bank-IMF Annual Meeting 2016 di Washington, Amerika Serikat minggu lalu. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah bergulir di Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan dalam pertemuan tahunan bersama Bank Dunia dan IMF ini, program tax amnesty Indonesia menjadi salah satu topik diskusi. Dia menjelaskan program ini tidak bermaksud untuk memberikan kesempatan bagi aliran dana hasil gelap (ilegal) masuk ke Indonesia.
“Tax amnesty bukan untuk memulangkan dana yang diperoleh dari hasil kejahatan. Oleh karena itu, dunia tidak perlu khawatir dengan kebijakan terobosan di Indonesia ini,” ujarnya begitu tiba di Jakarta, Rabu (12/10).
Dia menambahkan dalam menjalankan program tax amnesty, Indonesia berkomitmen akan kerja sama dengan Financial Action Task Force (FATF), sebuah wadah kerja sama antarinstansi pemerintah dalam memerangi praktek pencucian uang dan aliran dana gelap.
Sri Mulyani mengaku telah merapat ke kantor FATF dan menjelaskan maksud dan tujuan dari program tax amnesty. Dia pun berharap Indonesia tadi lagi masuk ke dalam blacklist FATF dan dapat menjadi anggota usai pertemuan ini.
Program tax amnesty Indonesia juga merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia dalam menanggulangi permasalahan pajak internasional seperti base erosion and profit shifting (BEPS). Dengan adanya tax amnesty, praktek kecurangan pajak melalui BEPS ini dapat diminimalkan. (Gfa)