BREXIT

Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Kurniawan Agung Wicaksono
Selasa, 02 Oktober 2018 | 13.37 WIB
Inggris Siap Pangkas Tarif Pajak Korporasi Jadi 10%

Tarif pajak korporasi di Inggris. 

JAKARTA, DDTCNews – Britania berencana memangkas pajak korporasi hingga menjadi 10% untuk mempertahankan perusahaan tetap berada di Inggris, setelah tidak ada kesepakatan (no-deal) Brexit.

Dalam peringatannya ke Uni Eropa, Brexit Secretary Dominic Raab mengatakan pemotongan pajak secara dramatis menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menjaga ekonomi tetap bertahan selepas keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain Exit/Brexit)

Melansir The Sun, pajak atas laba perusahaan saat ini mencapai 19%. Dengan demikian, Inggris menjanjikan pengurangan 17% pada 2020.

Kendati berencana memangkas tarif pajak itu, sambung Dominic, Kementerian Keuangan akan menggunakan setiap langkah yang mungkin untuk memberi Inggris dan Uni Eropa keuntungan jika pembicaraan kesepakatan perdagangan baru gagal.

Inggris, sambungnya, akan menarik setiap pengungkit yang dimiliki untuk melihat ketahanan ekonomi dari gangguan jangka pendek. Hal ini sejalan dengan komentar Kanselir Philip Hammond yang menyatakan Inggris dapat mengatasi badai – dengan fiskal – tanpa kesepakatan pascaBrexit. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.