IRLANDIA

Industri Ritel Usul Tarif PPN Dipangkas 3%

Redaksi DDTCNews
Jumat, 07 Juli 2017 | 11.02 WIB
Industri Ritel Usul Tarif PPN Dipangkas 3%

DUBLIN, DDTCNews – Kelompok industri pengecer (retailer) tengah melobi pemerintah Irlandia untuk mengurangi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 3% guna melindungi retailer akibat dampak buruk Brexit.

Juru bicara kelompok retailer Lorraine Higgins mengatakan tarif standar PPN yang berlaku saat ini di Irlaindia yakni 23% menjadi salah satu yang tertinggi di dunia. Kelompok retailer meminta agar tarif tersebut dipotong menjadi 20%.

“Faktor eksternal seperti Brexit dan gagalnya negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa akan berdampak pada tren pertumbuhan ekonomi di Irlandia. Hal tersebut sudah mulai mempengaruhi industri ritel di negara ini,” pungkasnya, Rabu (5/7).

Higgins menjelaskan dalam Laporan Perdagangan Industri Ritel mencatat adanya penurunan selama tiga kuartal berturut-turut, terutama sebagai akibat dari penurunan nilai poundsterling dan beralihnya transaksi ke belanja online.

“Tarif PPN yang tinggi akan berdampak pada kepercayaan konsumen dan sentimen pasar yang diperburuk karena adanya perbedaan tarif PPN antara Irlandia dengan Inggris,” ujarnya.

Higgins menekankan bahwa pengurangan tarif secara bertahap cenderung tidak memberi dampak positif pada belanja konsumen, namun seperti dilansir dalam irishtimes.com, sebaiknya penurunan tarif dilakukan dalam satu kesempatan dengan jumlah yang signifikan.

Retailer juga meminta agar pemerintah membantu meningkatkan industri ritel dengan cara memberikan peningkatan dana untuk membuka bisnis online, meningkatkan investasi infrastruktur, sumber daya yang lebih baik, dan akses pembiayaan yang lebih baik. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.