KANWIL DJP JATENG I

Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 April 2021 | 10:00 WIB
Industri Pengolahan Tembakau Masih Topang Penerimaan Pajak

Ilustrasi. 

SEMARANG, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I merilis data realisasi penerimaan sampai dengan awal April 2021.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengatakan realisasi penerimaan pajak sampai 9 April 2021 mencapai Rp6,18 triliun. Realisasi tersebut memenuhi 19,93% dari target penerimaan tahun ini senilai Rp31,03 triliun.

"Pada masa normal baru ini Kanwil DJP Jawa Tengah I menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama di bidang penerimaan pajak," katanya, dikutip pada Rabu (21/4/2021).

Baca Juga:
Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Mulyanto menyebut tulang punggung penerimaan pajak hingga awal April 2021 adalah industri pengolahan tembakau. Kinerja tersebut melanjutkan tren tahun lalu. Otoritas mencatat setoran pajak industri kretek pada 2020 sekitar 23% dari total penerimaan di Kanwil DJP Jateng I.

Sementara itu, wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan 9 April 2021 sebanyak 574.192 wajib pajak. Dengan jumlah itu, tingkat kepatuhan formal di Jateng I sebesar 72,55% dari total 791.447 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

Dia memerinci laporan pajak yang disampaikan wajib pajak badan sebanyak 9.976 SPT. Kemudian, ada sebanyak 270.925 SPT Tahunan PPh orang pribadi 1770 S dan 229.054 SPT Tahunan PPh orang pribadi formulir 1770 SS.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Kanwil DJP Jateng I tetap mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera menyampaikannya. Sosialisasi akan tetap dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan formal. Salah satunya dengan melibatkan unsur pejabat pemerintah daerah dan TNI/Polri dalam sosialisasi.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT tahunan. Ini karena tertib melaksanakan kewajiban perpajakan merupakan salah satu bentuk cinta Tanah Air," imbuhnya, seperti dilansir radioidola.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global