Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – India dan Amerika Serikat menandatangani pakta untuk pertukaran Country-by-Country Report (CbCR). Perjanjian ini dapat membantu proses pemeriksaan penggelapan pajak yang dijalankan perusahaan multinasional.
Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Keuangan India, perjanjian antar pemerintah untuk pertukaran CbCR dari perusahaan multinasional ini ditandatangai pada Rabu (27/3/2019). Laporan itu berisi alokasi pendapatan dan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan.
Perjanjian ini bersama dengan Bilateral Competent Authority Arrangement (BCCA), akan memungkinkan kedua negara untuk secara otomatis bertukar CbCR yang diajukan oleh entitas induk akhir dari perusahaan multinasional di yurisdiksi masing-masing.
“Berkaitan dengan tahun yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2016,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan India, seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).
Adanya pakta pertukaran laporan ini akan meniadakan kewajiban pengarsipan CbCR secara lokal dari anak perusahaan multinasional Amerika Serikat yang ada di India. Hal ini, menurut otoritas, akan mengurangi beban atau ongkos dari kepatuhan.
Pengarsipan CbCR oleh entitas induk grup perusahaan multinasional kepada otoritas ditentukan dalam yurisdiksi tempat dia berada (sebagai residen). Pertukaran laporan ini juga menjadi standar minimum yang disyaratkan dalam Aksi ke-13 Proyek BEPS OECD/G20.
Selain berisi alokasi pendapatan global dan besaran pajak yang dibayarkan, CbCR juga memuat indikator tertentu lainnya dari perusahaan multinasional. Laporan tersebut juga berisi daftar semua perusahaan grup yang beroperasi di yurisdiksi tertentu serta sifat kegiatan bisnis utama dari setiap entitas.
Perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan konsolidasi global senilai 750 juta euro (atau setara dengan mata uang lokal) dalam setahun diwajibkan untuk menyampaikan CbCR dalam yurisdiksi entitas induknya. Di India, nilai batasan pendapatan itu dipatok senilai 5.500 crore rupee.
“Informasi ini akan memungkinkan peningkatan tingkat penilaian risiko pajak oleh kedua administrasi pajak,” imbuh otoritas, seperti dilansir India Times.
Adapun perjanjian ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pusat Pajak Langsung P C Moody dan Duta Besar Amerika Serikat untuk India Kenneth Juster. Sejauh ini, India telah menandatangani Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA), yang memungkinkan pertukaran laporan CbC dengan 62 yurisdiksi. (kaw)