PUERTO RICO

Usulan Revisi Perlakuan Pajak CFC Ditolak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Oktober 2018 | 17:39 WIB
Usulan Revisi Perlakuan Pajak CFC Ditolak

Ilustrasi. 

SAN JUAN, DDTCNews – Gubernur Puerto Rico telah menolak proposal dari Presiden Senat yang memasukkan kenaikan pajak atas penghasilan dari perusahaan asing yang dikendalikan (controlled foreign corporations) dalam paket reformasi pajak.

Gubernur Ricardo Rosselló Nevares mengatakan proposal Presiden Senat Puerto Rico Thomas Rivera Schatz untuk merevisi perlakuan pajak CFC harus dikeluarkan dari Undang-Undang (UU) Reformasi Pajak, yang pertama kali diusulkan pada April.

“Ini tidak termasuk dalam reformasi pajak,” katanya, melansir Tax Notes Internasional, Jumat (19/10/2018)

Baca Juga:
Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Reformasi pajak ini, sambungnya, memiliki serangkaian pilar utama, beberapa diantaranya adalah mengurangi pajak pertambahan nilai (PPN) pada makanan siap saji hingga 7% dan mengurangi tarif pajak bagi individu dan perusahaan.

Sementara, Presiden Senat Puerto Rico Thomas Rivera Schatz mengatakan UU Reformasi Pajak yang tertunda harus mempertimbangkan seluruh alternatif yang berpotensi menghasilkan penerimaan lebih banyak.

“Penerimaan pajak lebih banyak bisa dimanfaatkan untuk pulau yang terlilit utang. Kami juga mempertimbangkan tarif pajak lebih tinggi terhadap perusahaan multinasional yang beroperasi di Puerto Rico, bahkan hingga mengubah skema pemungutan cukai,” jelasnya.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Berdasarkan perjanjian pajak dengan pemerintah di kepulauan, hampir semua pendapatan yang diperoleh anak perusahaan Puerto Rico di dalam negeri telah dibebaskan dari pemungutan PPh. Namun, untuk menghasilkan pendapatan, Puerto Rico menerapkan cukai 4% atas pembelian yang dilakukan oleh perusahaan multinasional dari afiliasi lokal.

Seluruh strategi itu dilakukan karena adanya tekanan yang meningkat untuk meningkatkan jumlah pajak yang dibayar oleh perusahaan dalam negeri untuk membantu membayar beban utang sektor publik Puerto Rico sebesar US$74 miliar, serta untuk menambah pendapatan pemerintah yang habis selama resesi satu dekade. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Juni 2024 | 12:30 WIB REFORMASI PAJAK

Sri Mulyani: Digitalisasi Perpajakan akan Tutup Celah Korupsi

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:00 WIB REFORMASI PAJAK

Jika Berjalan Nanti, Coretax Diyakini Dongkrak Pendapatan Negara

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

BERITA PILIHAN
Senin, 17 Juni 2024 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan