KEBIJAKAN PAJAK

Undang Investasi Mobil Listrik Vietnam, RI Tawarkan Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Januari 2024 | 08:30 WIB
Undang Investasi Mobil Listrik Vietnam, RI Tawarkan Insentif Pajak

Salah satu mobil keluaran VinFast.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan siap memberikan berbagai insentif fiskal untuk meningkatkan daya saing industri mobil listrik di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kementeriannya akan memfasilitasi rencana produsen otomotif dari Vietnam, VinFast, untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia. Total penanaman modal yang bakal direalisasikan mencapai US$1,2 miliar.

"VinFast juga berminat untuk membuat bus listrik, bahkan mereka juga ingin berinvestasi di IKN," katanya, dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Agus mengatakan Indonesia menawarkan sejumlah insentif kepada VinFast. Insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk untuk industri kendaraan listrik antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, dan pembebasan bea masuk.

VinFast memproduksi mobil listrik dengan setir kanan, di antaranya tipe VF 5 dan VF 6, yang akan memasuki pasar Indonesia pada tahun ini. Mobil VinFast akan menguji pasar dengan CBU impor di Indonesia, melalui fasilitas pajak bea masuk 0% dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) 6/2023.

Apabila telah masuk tahap produksi, perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas tarif 0% untuk skema impor completely knock down (CKD) atau incompletely knock down (IKD) yang diatur dalam Permenperin 29/2023. Selain itu, fasilitas PPnBM 0% juga dapat dimanfaatkan apabila memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berdasarkan PP 79/2023.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Agus menyebut VinFast pada tahap awal berminat menggelontorkan dananya senilai US$200 juta mulai 2024. VinFast juga sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik karena kebutuhan lahannya mencapai 240 hektar.

Total kapasitas pabrik VinFast di Indonesia akan mencapai 50.000 unit per tahun, dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik ini ditargetkan beroperasi pada 2026.

"VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri untuk proses produksi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak