LAYANAN PAJAK

Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
Temui Pelanggaran oleh Pegawai Pajak? Laporkan Lewat 7 Saluran Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) dan seluruh unit vertikalnya menolak keras adanya pelanggaran dan benturan kepentingan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).

DJP mengajak publik untuk berani lapor apabila menemukan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, khususnya DJP. Tujuannya, membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Jika Anda mendapatkan atau mengetahui adanya benturan kepentingan, laporkan ke saluran pengaduan yang tersedia," tulis KPP Pratama Sumedang dalam unggahannya di medsos, dikutip pada Senin (22/4/2024).

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Setidaknya ada 7 saluran yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat selaku wajib pajak untuk melaporkan adanya pelanggaran atau benturan kepentingan oleh pegawai DJP.

Pertama, WISE Kemenkeu. WISE adalah singkatan dari Whistleblowing System, sebagai aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu dalam menerima informasi pelanggaran oleh pegawai. WISE bisa diakses pada laman wise.kemenkeu.go.id.

Kedua, live chat melalui pajak.go.id. Publik bisa mengakses laman tersebut dan berkomunikasi kepada petugas pajak melalui kolom chat.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Ketiga, sambungan telepon Kring Pajak 1500200. Melalui saluran ini, publik bisa berbicara langsung dengan petugas pajak dan menyampaikan laporannya.

Keempat, website pengaduan DJP, pengaduan.pajak.go.id. Mirip dengan WISE, aplikasi ini dikembangkan secara internal oleh DJP. Masyarakat bisa mengaksesnya dan melaporkan keluhan atau temuannya terkait dengan pelanggaran pegawai.

Kelima, email pengaduan DJP. Selain via website, pengaduan juga bisa disampaikan lewat email, yakni [email protected].

Baca Juga:
Lakukan Reformasi Pajak, Sri Mulyani Targetkan Tax Ratio Naik Terus

Keenam, Twitter (X) Kring Pajak, @kring_pajak. Masyarakat juga bisa melaporkan temuan pelanggaran melalui Twitter. Penyampaian laporan bisa dengan me-mention akun Kring Pajak atau via direct message. Untuk keamanan, pelapor bisa menggunakan akun cadangan yang tidak membebarkan identitas asli.

Ketujuh, melalui saluran pelaporan khusus yang dimiliki oleh masing-masing KPP. KPP Pratama Sumedang misalnya, memiliki saluran Si Sopan Sumedang yang bisa diakses melalui akun medsosnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak