ARAB SAUDI

Relokasi Kantor Pusat ke Riyadh, Perusahaan Dijanjikan Bebas Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 18 Desember 2023 | 18:00 WIB
Relokasi Kantor Pusat ke Riyadh, Perusahaan Dijanjikan Bebas Pajak

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews – Pemerintah Arab Saudi menjanjikan fasilitas pembebasan pajak selama 30 tahun bagi perusahaan multinasional yang merelokasi kantor pusat regional (regional headquarter) ke Riyadh.

Fasilitas tersebut diberikan dalam rangka menarik perusahaan multinasional untuk memilih Riyadh sebagai lokasi pendirian kantor pusat regional Timur Tengah dan Afrika Utara.

"Insentif diberikan terhitung sejak diterbitkannya lisensi kantor pusat regional oleh pemerintah Arab Saudi," sebut Kementerian Investasi Arab Saudi dalam keterangan resmi seperti dilansir zawya.com, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada perusahaan multinasional berupa PPh sebesar 0% atas penghasilan yang diterima oleh entitas kantor pusat regional dan pembebasan withholding tax untuk kegiatan tertentu.

Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih menuturkan insentif pajak untuk kantor pusat regional hanyalah satu dari beberapa insentif pajak yang akan diberikan kepada perusahaan multinasional yang mendirikan kantor pusat regional di Arab Saudi.

Insentif nonfiskal yang diberikan kepada perusahaan multinasional dengan kantor pusat regional di Arab Saudi antara lain fleksibilitas dalam pemenuhan ketentuan tenaga kerja lokal.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Sementara itu, Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Al-Jaddan mengatakan pemberian fasilitas pajak tersebut bakal memberikan stabilitas dan mempermudah perusahaan untuk merancang rencana bisnisnya di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

Selain itu, perusahaan yang merelokasi kantor pusat regional ke Riyadh juga berhak untuk turut serta dalam transformasi dan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah.

"Kami berharap lebih banyak perusahaan internasional dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berlangsung di semua sektor, seperti proyek untuk mendukung gelaran Asian Winter Games 2029 dan World Expo 2030," ujar Al-Jaddan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak