APBN KITA

Realisasi Belanja Bansos Naik 220,85% pada Januari 2024, Data Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Februari 2024 | 15:20 WIB
Realisasi Belanja Bansos Naik 220,85% pada Januari 2024, Data Kemenkeu

Data Kemenkeu dalam APBN Kita Edisi Februari 2024.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penyerapan anggaran bantuan sosial, yang masuk pos belanja kementerian/lembaga (K/L), pada Januari 2024 mengalami kenaikan lebih dari 200% secara tahunan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran bantuan sosial (bansos) pada Januari 2024 senilai Rp12,45 triliun (8,17% dari pagu). Nilai itu naik hingga 220,85% dibandingkan dengan penyerapan pada Januari 2023 senilai Rp3,88 triliun (2,70% dari pagu).

“Realisasi belanja bansos mencapai Rp12,45 triliun atau 8,17% dari pagu yang dipengaruhi penyaluran bantuan program keluarga harapan (PKH) tahap I dan penyaluran bantuan kartu sembako bulan Januari,” demikian penjelasan pemerintah dalam APBN Kita Edisi Februari 2024.

Baca Juga:
Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jika dibandingkan dengan pos lainnya dalam belanja K/L, nilai serapan anggaran bansos menempati urutan ketiga tertinggi setelah belanja pegawai dan belanja barang. Namun, jika melihat persentase serapan terhadap pagu APBN, realisasi belanja bansos tercatat paling tinggi.

Realisasi belanja bansos antara lain dimanfaatkan untuk, pertama, penyaluran bantuan PKH bagi 9,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, penyaluran bantuan program kartu sembako bagi 18,5 juta KPM.

Ketiga, penyaluran bantuan iuran bagi 96,7 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) program jaminan kesehatan nasional (JKN). Keempat, penyaluran bantuan program Indonesia pintar (PIP) bagi 4.000 siswa dan bantuan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah bagi 4.000 mahasiswa.

Baca Juga:
Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Sebagai informasi kembali, seperti diberitakan sebelumnya, realisasi total belanja negara pada Januari 2024 senilai Rp184,2 triliun (5,5% terhadap pagu). Realisasi tersebut meningkat hingga 30,3% dibandingkan dengan performa Januari 2023 senilai Rp141,4 triliun (4,6% terhadap pagu).

Di sisi lain, kemenkeu mencatat realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2024 senilai Rp215,5 triliun (7,7% dari target). Realisasi tersebut turun sekitar 7,2% dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2023 senilai Rp232,2 triliun (9,4% dari target).

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara tersebut, kinerja APBN 2024 pada Januari masih surplus senilai Rp31,3 triliun atau 0,14% terhadap produk domestik bruto (PDB). Simak ‘Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak