VIETNAM

Pemerintah Vietnam Berencana Naikkan Tarif Cukai Rokok dan Bir

Dian Kurniati | Minggu, 05 Maret 2023 | 09:30 WIB
Pemerintah Vietnam Berencana Naikkan Tarif Cukai Rokok dan Bir

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam berencana menaikkan tarif sejumlah barang kena cukai.

Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan tarif diperlukan untuk menekan konsumsi barang yang membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Barang yang direncanakan mengalami kenaikan tarif di antaranya rokok dan minuman beralkohol.

"Tarif cukai minuman beralkohol masih rendah," bunyi pernyataan Kementerian Keuangan, dikutip pada Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:
Punya Emas Digital, Dilaporkan di SPT sebagai Keuntungan atau Harta?

Kementerian Keuangan telah mengusulkan untuk menaikkan tarif pada sejumlah barang kena cukai. Usulan tersebut diharapkan mampu menurunkan impor, produksi, serta konsumsi rokok dan minuman beralkohol.

Kementerian Keuangan saat ini sedang mengumpulkan pendapat publik mengenai usulan kenaikan tarif cukai. Saat ini, tarif cukai yang dikenakan pada minuman beralkohol berkisar 35%-65% dan rokok 75%.

Menurut perhitungan World Health Organization (WHO), tarif cukai di Vietnam hanya berkontribusi terhadap harga eceran minuman beralkohol sebesar 30%. Sementara itu, di banyak negara di dunia, kontribusi tarif cukai dapat mencapai 40%-85%.

Baca Juga:
Ada Tax Holiday, DJP Ajak WPDN dan SPLN Pindahkan Kantor ke IKN

Meskipun penerimaan cukai meningkat pada 2016 hingga 2018, Vietnam masih menjadi konsumen bir tertinggi di Asia Tenggara dan ketiga di Asia setelah Jepang dan China. Kemudian pada 2019, rata-rata konsumsi bir per orang di negara tersebut adalah 47,6 liter, naik 1,2 kali lipat dari 2015.

Sementara itu, cukai rokok menyumbang sekitar 38,85% dari harga jual eceran di Vietnam. Angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata dunia yang mencapai 50%-80%, seperti Thailand 70%, Singapura 69%, dan Prancis 80%.

Seperti dilansir vietnamplus.vn, WHO dan World Bank telah merekomendasikan agar kontribusi cukai mencapai 66%-75% dari harga eceran rokok. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 17 Juni 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Emas Digital, Dilaporkan di SPT sebagai Keuntungan atau Harta?

Senin, 17 Juni 2024 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA POSO

Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

BERITA PILIHAN
Senin, 17 Juni 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Emas Digital, Dilaporkan di SPT sebagai Keuntungan atau Harta?

Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

Senin, 17 Juni 2024 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan