AMERIKA SERIKAT

Kurangi Impor Semikonduktor, AS Siapkan Stimulus Bagi Industri

Muhamad Wildan | Jumat, 29 Juli 2022 | 15:30 WIB
Kurangi Impor Semikonduktor, AS Siapkan Stimulus Bagi Industri

Ilustrasi. Pekerja berdiri sembari memegang potongan tipis semikonduktor pada Kamis (30/06/2022). (ANTARA FOTO/Samsung Electronics/Handout via REUTERS/wsj/UYU)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kongres AS menyepakati undang-undang baru yang mengatur terkait dengan pemberian stimulus bagi industri produsen semikonduktor.

Presiden AS Joe Biden mengatakan undang-undang berjudul Creating Helpful Incentives to Produce Semiconductors for America Act tersebut telah disetujui oleh 243 anggota House of Representative dan 64 senator.

"Undang-undang ini akan meningkatkan produksi semikonduktor dalam negeri dan memperkuat ketahanan nasional," katanya setelah disetujuinya undang-undang tersebut, dikutip pada Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Biden menuturkan pemberian stimulus tersebut akan mengurangi ketergantungan AS terhadap suplai semikonduktor dari luar negeri. Pemerintah menyiapkan stimulus senilai US$54 miliar untuk industri yang melaksanakan produksi atau penelitian atas semikonduktor.

Selain itu, insentif berupa kredit pajak sebesar 25% dari nilai investasi juga akan diberikan kepada produsen semikonduktor hingga 2026.

Sementara itu, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengatakan AS sempat mampu menyuplai 40% kebutuhan semikonduktor global. Saat ini, kapasitas produksi semikonduktor AS terus menurun dan hanya mampu menyuplai 12% kebutuhan global.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Pada 2019, hampir 80% semikonduktor disuplai oleh pabrikan dari Asia. Situasi tersebut harus diperbaiki guna mengurangi ketergantungan AS terhadap semikonduktor yang diimpor dari negara-negara Asia, khususnya China.

"China telah menanamkan modal hingga US$150 miliar untuk meningkatkan kapasitas produksi semikonduktornya. AS jauh tertinggal," ujar Raimondo seperti dilansir npr.org. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak