APBN KITA

Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 Februari 2024 | 11:15 WIB
Kinerja APBN 2024 pada Januari: Pendapatan Turun, Belanja Naik

Data realisasi APBN 2024 per Januari yang ditampilkan Kemenkeu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Kinerja pendapatan negara pada Januari 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan performa Januari 2023. Di sisi lain, realisasi belanja negara sudah mengalami kenaikan. Kendati demikian, anggaran tercatat masih surplus.

Data kinerja atau realisasi APBN 2024 tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (22/2/2024). Menurut Sri Mulyani, kinerja APBN pada Januari 2024 cukup baik.

“APBN 2024, meskipun ini adalah baru bulan pertama, kinerjanya masih menunjukkan suatu kinerja yang cukup baik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Realisasi Pendapatan Negara Turun 7,2%

Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2024 senilai Rp215,5 triliun atau 7,7% dari target Rp2.802,3 triliun. Realisasi tersebut turun sekitar 7,2% dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2023 senilai Rp232,2 triliun atau 9,4% dari target.

Jika diperinci, realisasi penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp172,2 triliun atau 7,5% dari target Rp2.309,9 triliun. Kinerja tersebut tercatat turun sekitar 7,6% dibandingkan dengan performa penerimaan perpajakan pada Januari 2023 senilai Rp186,4 triliun atau 9,2% dari target.

Penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp149,2 triliun (7,5% dari target) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp22,9 triliun (7,1% dari target). Dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu, realisasi kedua pos tersebut mengalami penurunan.

Baca Juga:
Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Realisasi penerimaan pajak itu turun 8,1% karena realisasi pada Januari 2023 tercatat senilai Rp162,3 triliun (9,4% dari target). Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai juga turun sekitar 5,0% jika dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp24,1 triliun (8,0% dari target).

Kemudian, kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada Januari 2024 senilai Rp43,3 triliun atau 8,8% dari target Rp492,0 triliun. Realisasi PNBP tersebut juga mengalami penurunan sekitar 5,3% dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 senilai Rp45,7 triliun atau 10,4% dari target.

Realisasi Belanja Negara Naik 30,3%

Berbeda dengan kinerja pendapatan negara yang mengalami penurunan, realisasi belanja negara pada Januari 2024 tercatat naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah naik hingga lebih dari 50%.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Adapun realisasi belanja negara hingga Januari 2024 senilai Rp184,2 triliun atau 5,5% terhadap pagu senilai Rp3.325,1 triliun. Realisasi tersebut meningkat hingga 30,3% dibandingkan dengan performa Januari 2023 senilai Rp141,4 triliun atau 4,6% terhadap pagu.

Jika diperinci, realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp96,4 triliun atau 3,9% dari pagu Rp2.467,5 triliun. Kinerja tersebut tercatat naik 15,9% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai 83,2 triliun atau 3,7% terhadap pagu.

Belanja pemerintah pusat itu terdiri atas belanja K/L senilai Rp44,8 triliun (4,1% dari pagu) dan belanja non-K/L Rp51,6 triliun (3,8% dari pagu). Dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu, realisasi kedua pos tersebut mengalami kenaikan.

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Realisasi belanja K/L itu naik hingga 56,1% karena realisasi pada Januari 2023 tercatat senilai Rp28,7 triliun (2,9% dari pagu). Sementara itu, kinerja belanja non-K/L turun sekitar 5,3% jika dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp54,5 triliun (4,4% dari pagu).

Kemudian, kinerja transfer ke daerah pada Januari 2024 senilai Rp87,8 triliun atau 10,2% dari pagu Rp857,6 triliun. Realisasi tersebut mengalami kenaikan sekitar 50,9% dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 senilai Rp58,2 triliun atau 7,1% terhadap pagu.

APBN Masih Surplus

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara tersebut, kinerja APBN 2024 pada Januari masih surplus senilai Rp31,3 triliun atau 0,14% terhadap produk domestik bruto. Surplus itu lebih kecil dibandingkan dengan performa pada Januari 2023 senilai Rp90,7 triliun atau 0,43% PDB.

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Adapun realisasi pembiayaan anggaran pada Januari 2024 tercatat senilai Rp106,4 triliun atau 20,4% dari target Rp522,8 triliun. Realisasi itu naik sekitar 10,0% dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2023 senilai Rp96,7 triliun atau 16,2% dari target.

Adapun keseimbangan primer – selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang – pada Januari 2024 tercatat surplus Rp61,4 triliun. Nilai itu lebih kecil dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2023 yang mencatatkan surplus Rp113,9 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak