KANWIL DJP JAWA BARAT III

Kanwil DJP Jawa Barat III Kukuhkan 743 Relawan Pajak dari Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 12 Februari 2024 | 11:00 WIB
Kanwil DJP Jawa Barat III Kukuhkan 743 Relawan Pajak dari Tax Center

Ilustrasi. (foto: Tangkapan layar dari Instagram Kanwil DJP Jawa Barat III)

BOGOR, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengukuhkan sebanyak 743 relawan pajak yang berasal dari 12 tax center mitra Kanwil DJP Jawa Barat III.

Pengukuhan relawan pajak dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah. Dalam kesempatan itu, Romadhaniah—yang didampingi Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat III Roos Indrapurwati Y—mengucapkan terima kasih kepada partisipan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tax center dan relawan pajak yang turut andil dalam peningkatan kesadaran pajak. Kehadiran relawan pajak sangat membantu DJP dan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” katanya, dikutip pada Senin (12/2/2024).

Baca Juga:
Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Pengukuhan tersebut menjadi tanda relawan pajak siap ditugaskan ke 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat III. Adapun relawan pajak akan bertugas untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak.

Nanti, relawan pajak juga akan terlibat dalam kegiatan seperti edukasi dan penyuluhan perpajakan. Pengukuhan relawan pajak ini disaksikan oleh seluruh pengurus tax center dan relawan pajak yang hadir langsung di Gedung Cakti Satya Nagara maupun secara daring.

Selain pengukuhan, Kanwil DJP Jawa Barat juga memberikan materi pembekalan kepada relawan pajak. Materi pembekalan itu berupa pengenalan situs web Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dan tata cara penggunaan laman Renjani.

Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sebagai informasi, terdapat serangkaian tahapan yang harus dilewati oleh calon relawan sebelum dikukuhkan menjadi relawan pajak. Mulai dari tahap seleksi, pelatihan tertulis, hingga beragam tes yang diujikan untuk menjaring relawan pajak.

Universitas Pakuan (Unpak) menjadi salah satu perguruan tinggi yang menerjunkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak di Kanwil DJP Jawa Barat III. Merujuk laman resmi Unpak, terdapat 27 mahasiswa Unpak yang berhasil lolos dan diumumkan sebagai relawan pajak.

Pengukuhan tersebut menjadi langkah awal bagi mahasiswa Unpak berkontribusi dalam mendukung sistem perpajakan yang lebih baik. Selain bentuk pengabdian kepada masyarakat, kegiatan relawan pajak juga membantu memperdalam pemahaman mahasiswa akan pajak. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak