KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Februari 2024 | 12:00 WIB
Kanwil DJP Jatim II Resmikan Tax Center IAIN Madura

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi. (foto: Kanwil DJP Jatim II)

PAMEKASAN, DDTCNews - Kanwil DJP Jawa Timur II meresmikan Tax Center Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN Madura).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan tax center perguruan tinggi merupakan perwujudan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

"IAIN Madura menjadi tax center yang ke-5 di Pulau Madura dan ke-21 di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan bersama ini," katanya, dikutip pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Tax center diresmikan setelah perjanjian kerja sama antara kedua instansi tersebut ditandatangani oleh Vita dan Rektor IAIN Madura Saiful Hadi. Harapannya, tax center dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya fungsi dan peran pajak dalam pembangunan.

Vita menambahkan tax center tersebut juga dapat dimanfaatkan mahasiswa dan civitas akademika dalam melaksanakan pembelajaran berbasis pengalaman.

"Sebagai contoh, siswa bisa melakukan magang ke KPP saat masa pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk belajar berpengalaman praktik pelaksanaan perpajakan sehingga bisa melengkapi ilmu perpajakan yang diperoleh dari kampus," tuturnya.

Baca Juga:
KP3SKP Umumkan Hasil USKP A April 2024, Hanya 10 Peserta yang Lulus

Vita juga memperkenalkan sistem inti administrasi pajak atau coretax administration system (CTAS) yang akan dipakai dalam proses bisnis DJP. Dengan CTAS, DJP akan memberikan layanan yang lebih mudah dan otomatis kepada wajib pajak.

Dalam kegiatan yang sama, diadakan pula kuliah umum oleh fungsional penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para mahasiswa terkait dengan isu-isu perpajakan.

Mahasiswa juga dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar perpajakan kepada pemateri. Dari kegiatan tersebut, diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan serta nilai positif kepada para mahasiswa yang merupakan calon-calon pemimpin pada masa depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak