KABUPATEN BANDUNG BARAT

Jangkau Wilayah Desa, DJP Gelar Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Mei 2021 | 09:13 WIB
Jangkau Wilayah Desa, DJP Gelar Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan

Pelaksanaan kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat. (foto: DJP)

BANDUNG BARAT, DDTCNews – KPP Pratama Cimahi melaksanakan kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan layanan perpajakan di luar kantor yang digelar pada Kamis (6/5/2021) tersebut merupakan sesi terakhir sejak dirintis pada Januari 2021. Kepala KPP Pratama Cimahi Joni Isparianto hadir bersama Tim Penyuluh KPP Pratama Cimahi.

“Kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar karena koordinasi yang baik dengan aparat kecamatan dan perangkat desa,” ujar Joni dalam sambutannya, seperti dikutip dari laman resmi DJP, Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Publik Bisa Minta Pegawai Pajak Jadi Narasumber Acara, Begini Caranya

Pelaksanaan kegiatan tersebut pada awalnya dikoordinasikan bersama aparat kecamatan terkait dengan lokasi dan sarananya. Koordinasi dilanjutkan dengan menghubungi perangkat desa di Kecamatan Cililin dan kecamatan sekitarnya.

Joni mengatakan dalam sesi terakhir tersebut, sosialisasi yang disampaikan terkait dengan pemahaman pentingnya kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.

Menurutnya, Kecamatan Cililin dipilih karena sasaran kegiatannya. Selain melayani 11 desa di Kecamatan Cililin, yakni Desa Cililin, Batulayang, Bongas, Budiharja, Karanganyar, Karangtanjung, Karyamukti, Kidangpananjung, Mukapayung, Nanggerang, dan Rancapanggung, juga dapat melayani wajib pajak di sekitarnya.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

Sebanyak 42 desa lainnya yang tercatat menerima pelayanan KPP Pratama Cimahi antara lain Kecamatan Sindang Kerta (11 desa), Kecamatan Gunung Halu (9 desa), Kecamatan Cipongkor (14 desa), dan Kecamatan Rongga (8 desa).

Pada umumnya, masyarakat wajib pajak merasa puas dengan keberadaan kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan Jemput Bola Penyampaian SPT Tahunan tersebut dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan.

“Masyarakat di Kecamatan Cililin dan sekitarnya sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Hari Kamis Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB di Aula Kecamatan Cililin,” imbuh Joni. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak