KOTAWARINGIN BARAT

Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 April 2018 | 11:30 WIB
Genjot Kepatuhan PBB, Begini Cara Bupati

PANGKALAN BUN, DDTCNews - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah punya cara kreatif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya. Memberikan insentif berupa hadiah diberikan untuk para pembayar pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Barat menggelar Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan. Beragam hadiah ditawarkan untuk menarik minat masyarakat membayar pajak.

"Kami apresiasi masyarakat Kobar yang antusias mengikuti pekan panutan pajak hari ini. Program ini merupakan dari rakyat untuk rakyat,” kata Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu (25/4).

Baca Juga:
Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Kegiatan Gebyar Pembayaran PBB sektor perdesaan dan perkotaan terbukti mampu mendongkrak penerimaan pajak. Hanya dalam kurun waktu sekitar empat jam, sudah berhasil membukukan pendapatan hampir Rp100 juta.

”Luar biasa sekali kegiatan hari ini. Pemkab menargetkan PBB Rp9 miliar di tahun 2018. Sementara untuk triwulan pertama, PAD dari PBB mencapai Rp 1 miliar lebih," tambah Nurhidayah.

Dia mengatakan, Pemkab Kobar terus berupaya mendorong sejumlah program untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kobar dari sektor pajak. Hal ini terus dilakukan mengingat potensi pajak di Kobar sangat banyak.

Baca Juga:
Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Orang nomor satu di Kotawarinhin Barat itu optimistis target setoran pajak akan tercapai. Pemkab kobar juga berusaha mencapai target dan menggandeng perbankan untuk mendongkrak pendapatan pajak.

”Kami juga sudah membentuk tim yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan untuk menyasar wajib pajak yang belum maksimal membayar pajak," terangnya dilansir Prokal Sampit.

Seperti yang diketahui, Pemkab Kobar menargetkan pendapatan dari sektor pajak daerah Rp57,1 miliar pada tahun 2018. Target tersebut mengacu pada perolehan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di tahun 2017 yang mencapai Rp46,9 miliar atau naik Rp10,2 miliar atau 17% untuk tahun ini. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan