NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Ekonomi Lesu, Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II/2020 Turun

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:09 WIB
Ekonomi Lesu, Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II/2020 Turun

Ilustrasi. (Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia pada kuartal II/2020 senilai US$2,9 miliar atau 1,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan CAD tersebut lebih rendah dari capaian pada kuartal sebelumnya US$3,7 miliar atau 1,4% dari PDB. Menurutnya, penurunan CAD tersebut ditopang oleh surplus neraca barang serta berkurangnya defisit neraca pendapatan primer.

"Penurunan defisit transaksi berjalan tersebut bersumber dari surplus neraca perdagangan barang akibat penurunan impor karena melemahnya permintaan domestik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Selain itu, Ony menambahkan defisit neraca pendapatan juga mengecil karena berkurangnya pembayaran imbal hasil kepada investor asing sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi domestik di kuartal II/2020. Hal itu tercermin pada penurunan kinerja perusahaan dan investasi.

Sementara itu, defisit neraca jasa sedikit meningkat didorong oleh defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang turun signifikan selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, remitansi dari pekerja migran Indonesia (PMI) pun berkurang, sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia juga menahan penurunan defisit transaksi berjalan lebih lanjut.

Ony menyebut transaksi modal dan finansial pada kuartal II/2020 juga mencatatkan surplus cukup signifikan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Hal ini sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga:
Coretax Bakal Dilengkapi Probis Data Quality Management, Seperti Apa?

Surplus transaksi modal dan finansial tercatat senilai US$10,5 miliar, terutama berasal dari aliran masuk neto investasi portofolio dan investasi langsung. Pada kuartal sebelumnya, transaksi modal dan finansial mencatakan defisit US$3,0 miliar.

"Aliran masuk investasi portofolio meningkat dalam bentuk penerbitan global bond oleh pemerintah dan korporasi serta pembelian surat utang negara (SUN)," ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II/2020 mencatat surplus US$9,2 miliar, setelah mengalami defisit US$8,5 miliar pada kuartal sebelumnya. Ony menyebut surplus itu cukup besar untuk menopang ketahanan eksternal Indonesia.

Baca Juga:
Gubernur BI Yakin Rupiah Bakal Kembali Menguat, Ternyata Ini Alasannya

Dia menjelaskan membaiknya kinerja NPI itu didukung oleh menurunnya defisit transaksi berjalan serta besarnya surplus transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi sebesar US$131,7 miliar.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bakal Sampaikan KEM-PPKF 2025 ke DPR pada Pekan Depan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak