AGENDA PAJAK

DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Februari 2024 | 18:00 WIB
DJP Kembali Adakan Call for Paper, Ini Topik-Topik yang Bisa Diangkat

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) kembali menggelar Call for Paper pada tahun ini.

Melalui kegiatan itu, DJP mengundang para periset untuk mengirimkan naskah ilmiahnya. Naskah yang terpilih akan dipresentasikan dalam seminar ilmiah perpajakan DJP. Peserta berkesempatan memperebutkan penghargaan naskah terbaik dan mendapatkan hadiah.

" Naskah yang terpilih akan dilanjutkan untuk proses penerbitan pada jurnal 'Scientax: Jurnal Kajian Ilmiah Perpajakan Indonesia' atau 'Scientax' yang diterbitkan oleh DJP," tulis DJP dalam pengumumannya, dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:
Teliti Kepatuhan Formal, Ditjen Pajak Tuangkan Hasilnya dalam Dafnom

Acara Call for Paper yang diselenggarakan pada tahun ini mengangkat tema 'Taxation Towards an Advanced Economy in the Era of Digital Innovation and Global Fragmentation'. Terdapat pula subtema dari Call for Paper tersebut, berikut perinciannya:

  1. Kepatuhan Perpajakan;
  2. Peraturan Perpajakan;
  3. Teknologi Informasi Perpajakan;
  4. Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
  5. Edukasi Perpajakan;
  6. Layanan Perpajakan;
  7. Penegakan Hukum Perpajakan;
  8. Proses Bisnis Perpajakan; dan
  9. Perpajakan Internasional.

Selanjutnya, topik-topik yang dapat diangkat para periset antara lain:

  1. Reformasi perpajakan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di tengah ketidakpastian perekonomian global;
  2. Reformasi perpajakan selaras dengan pembangunan ekonomi;
  3. Strategi perpajakan untuk pertumbuhan ekonomi;
  4. Inovasi digital dalam transformasi perpajakan;
  5. Evaluasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (The New Core Tax Administration System);
  6. Perpajakan sehubungan dengan ekonomi hijau dan transisi energi;
  7. Perpajakan terkait fragmentasi global;
  8. Pemanfaatan data terbuka untuk kepentingan perpajakan;
  9. Meningkatkan kepatuhan perpajakan dan keberlanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tumpuan peningkatan perekonomian;
  10. Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam berkontribusi terhadap penerimaan pajak;
  11. Cooperative Compliance Program (CCP);
  12. Mempersiapkan fiskus yang adaptif dan berkinerja tinggi;
  13. Pengelolaan perubahan organisasi untuk transformasi digital;
  14. Efektivitas dan efisiensi upaya hukum di bidang perpajakan; dan
  15. Topik lainnya.

Naskah yang diikutkan dalam Call for Paper harus merupakan hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media publikasi lain. Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

Baca Juga:
Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

Jumlah halaman naskah dibatasi sebanyak 10 halaman hingga 20 halaman. Kutipan dalam teks dan rujukan ditulis menggunakan format American Psychological Association (APA).

Peserta harus mengirimkan naskah dalam format file Microsoft Word paling lambat pada 30 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran peserta, template surat pernyataan penulis, template penulisan, dan formulir pengumpulan naskah tersedia pada laman https://linktr.ee/taxcfp2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya