EDUKASI PAJAK

Ciptakan Sistem Pajak yang Ideal, 2 Aspek Ini Perlu Dioptimalkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:22 WIB
Ciptakan Sistem Pajak yang Ideal, 2 Aspek Ini Perlu Dioptimalkan

Staf Ahli Bidang Riset dan Penelitian Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) B. Bawono Kristiaji menyampaikan materi dalam acara pengukuhan relawan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat secara daring, Kamis (25/2/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Peningkatan peran kampus sebagai jembatan antara otoritas dan wajib pajak sebagai salah satu cara untuk menciptakan sistem pajak yang ideal.

Staf Ahli Bidang Riset dan Penelitian Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) B. Bawono Kristiaji mengatakan sistem pajak yang ideal memerlukan peran yang kuat dari pihak ketiga sebagai jembatan antara otoritas dan masyarakat sebagai pembayar pajak.

“Peran pihak ketiga seperti perguruan tinggi atau tax center bisa dioptimalkan sebagai salah satu cara menjamin sistem pajak yang dibentuk menjadi optimal dan balance," katanya dalam acara pengukuhan relawan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat secara daring, Kamis (25/2/2021).

Dengan kuatnya peran pihak ketiga – seperti akademisi, konsultan, dan media – sebagai penghubung, setiap perumusan kebijakan dan administrasi pajak diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan banyak pihak.

Baca Juga:
Coretax DJP: Edukasi, Pemeriksaan, hingga Penegakan Hukum Terintegrasi

Menurutnya, tugas pembentukan sistem pajak yang ideal tidak seluruhnya dibebankan kepada otoritas. Pasalnya, peran masyarakat sebagai pembayar pajak dan pihak ketiga akan menentukan efektivitas dan efisiensi sistem pajak yang dijalankan.

Partner Tax Research & Training Services DDTC itu menekankan pentingnya peran pihak ketiga dalam menumbuhkan ekosistem masyarakat yang melek pajak. Edukasi dan riset pajak yang kuat merupakan pondasi pembuatan kebijakan dan administrasi pajak yang ideal. Kedua aspek tersebut dapat dijalankan secara paralel.

"The Joy of Tax yang ditulis Richard Murphy mengambil perspektif lain kalau ingin membuat sistem pajak yang ideal. Sebelum mengotak-atik kebijakan dan administrasi, yang harus dan perlu dilakukan itu adalah edukasi pajak. Akan percuma otak-atik kebijakan kalau kesadaran pajaknya minim," terang Bawono.

Baca Juga:
Belum Ada Perkada Insentif Pajak Hiburan, Pemda Bisa Ambil Diskresi

Aspek edukasi dan riset pajak ini, sambungnya, sudah mulai disadari DJP sebagai cara menciptakan sistem pajak yang ideal. Dalam 5 tahun terakhir, otoritas memberikan atensi ekstra untuk edukasi dan riset di bidang perpajakan melalui program relawan pajak, inklusi pajak, dan penerbitan jurnal ilmiah.

Dia mengharapkan strategi tersebut dapat mengurai tantangan dan hambatan rutin yang dialami otoritas, seperti tidak tercapainya target penerimaan pajak serta masih rendahnya kinerja tax ratio dan tax buoyancy.

“Aspek edukasi dan riset ini makin relevan untuk mengatasi berbagai masalah seperti kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak," imbuh Bawono. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Setoran Pajak Hanya Tumbuh 3%, DJP Jakarta Pusat Fokuskan Pengawasan

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

BERITA PILIHAN