LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Desember 2023 | 10:05 WIB
Banyak Insentif, Belanja Perpajakan Diprediksi Terus Naik Hingga 2025

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nominal belanja perpajakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

Belanja perpajakan pada tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp352,8 triliun, sedangkan pada 2024 dan 2025 diproyeksikan masing-masing akan mencapai Rp374,5 triliun dan Rp421,7 triliun.

Meski terus naik, rasio belanja perpajakan terhadap PDB diperkirakan tetap konstan. "Jika dibandingkan dengan PDB nominal pada tahun yang sama, rasio belanja perpajakan Indonesia masih berada pada kisaran 1,6%-1,7% terhadap PDB," tulis BKF dalam Laporan Belanja Perpajakan 2022, dikutip Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Besaran belanja perpajakan yang hanya sekitar 1,6% hingga 1,7% dari PDB tersebut dipandang masih lebih rendah bila dibandingkan dengan belanja perpajakan di negara-negara lain.

Menurut BKF, rata-rata rasio belanja perpajakan terhadap PDB secara global adalah sebesar 4,4%, sedangkan rata-rata belanja perpajakan di Asia dan Pasifik mencapai 2,6%.

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, belanja PPN/PPnBM akan tetap dominan dan terus bertumbuh. Belanja PPN/PPnBM diproyeksikan mencapai Rp209,4 triliun pada 2023 dan akan mencapai Rp262,3 triliun pada 2025.

Baca Juga:
Soal Badan Penerimaan Negara di RKP 2025, Ini Kata Kepala Bappenas

Dengan demikian, kontribusi belanja PPN/PPnBM terhadap total belanja perpajakan akan naik dari 59,35% pada 2023 menjadi sebesar 62,2% pada 2023.

Adapun insentif yang memberikan kontribusi besar terhadap belanja PPN/PPnBM adalah pembebasan PPN atas kebutuhan pokok dan pemberlakuan threshold pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar.

Pajak yang tidak dipungut akibat pembebasan PPN atas kebutuhan pokok diproyeksikan akan mencapai Rp42,26 triliun pada tahun ini dan akan mencapai Rp52,1 triliun pada 2025.

Selanjutnya, belanja perpajakan yang timbul akibat threshold PKP senilai Rp4,8 miliar akan mencapai Rp52,43 triliun pada tahun ini dan Rp61,22 triliun pada 2025. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Mei 2024 | 09:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Waspadai Dinamika Ekonomi Global terhadap Perdagangan RI, Ini Kata BKF

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA