KEBIJAKAN EKONOMI

Atasi Defisit Transaksi Berjalan, Ini Permintaan Jokowi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 November 2019 | 15:30 WIB
Atasi Defisit Transaksi Berjalan, Ini Permintaan Jokowi

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Seskab Pramono Anung (kanan) menghadiri Indonesia Mining Association Award 2019 di Hotel Ritz Carlton Pacific Palace, SCBD, Jakarta, Rabu (20/11/2019). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keyakinannya jika para pengusaha tambang mampu memproses barang tambangnya menjadi barang setengah jadi atau barang jadi, maka defisit transaksi berjalan akan selesai hanya dalam tempo 3 tahun.

Presiden Jokowi mengatakan hilirisasi produk pertambangan itu memiliki multiplier effect yang besar, terutama dalam mengatasi defisit neraca berjalan (current account deficit) dan defisit perdagangan, yang sudah berpuluh tahun tidak bisa diselesaikan.

“Kemarin saya hitung-hitungan, kalau semuanya merujuk pada hilirisasi, saya yakin tidak ada 3 tahun, problem defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan, bisa diselesaikan,” kata Presiden saat memberikan sambutan dalam Indonesia Mining Association Award 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga:
Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Presiden Jokowi mengakui ekspor dari dunia pertambangan memberikan kontribusi yang besar pada neraca perdagangan. Namun, ekspor itu juga memberikan ketergantungan yang begitu sangat besar bagi Indonesia. Apabila ekspor itu jatuh, dampaknya ke perekonomian juga besar.

Oleh sebab itu, Presiden mengajak pentingnya hilirisasi, memulai memproses barang tambang menjadi barang setengah jadi atau barang jadi sehingga negara memiliki nilai tambah dan memiliki multiplier effect, termasuk penciptaan lapangan kerja yang itu dibutuhkan oleh masyarakat.

Presiden meyakini banyak sekali yang bisa dilakukan dalam hilirisasi yang akan memberikan nilai tambah. Ia mencontohkan batu bara, sekarang dengan teknologi bisa menjadi DME (dimethyl ether), lalu LPG (liquified petroleum gas) bisa menjadi petrochemical, metanol dan lain-lain.

Baca Juga:
Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

“Kalau ini muncul, ngapain kita impor LPG, ngapain kita impor petrokimia yang sangat besar. Langsung hilang itu yang namanya current account deficit. Saya jamin hilang, enggak akan lebih dari 3 tahun, kalau tambah satu komoditas, katakanlah batu bara, rampung kita,” tegas Presiden.

Apabila masalah defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan bisa diselesaikan, menurut Presiden Jokowi, pemerintah tidak akan ketakutan dengan risiko stabilitas nilai tukar, apakah rupiah terhadap dolar AS atau dengan mata uang lain, rupiah akan tetap aman.

Dalam kesempatan itu, seperti dilansir laman resmi setkab.go.id, Presiden Jokowi juga mengingatkan Undang-Undang Minerba juga mengamanatkan ke sana sampai 2017, tetapi ada relaksasi menjadi tahun 2022. Kepala Negara mengajak semuanya untuk bersiap diri menuju ke sana.

Baca Juga:
BPKP Klaim Beri Kontribusi ke Keuangan Negara hingga Rp310 Triliun

Menurut Presiden, dirinya sudah memaksa BUMN untuk masuk ke arah hilirisasi tersebut dan sudah dimulai di Kalimantan Barat. Untuk yang swasta, Presiden mengajak yang memiliki tambang untuk ikut membangun industrinya.

Copper juga sama, turunannya bisa 15 kali dan asam sulfatnya bisa dipakai untuk selain dari sisi turunan nikel, juga bisa dipakai campuran untuk lithium baterai, sehingga mendukung desain strategi besar ke depan yang kita ingin membangun mobil listrik,” kata Presiden. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 09 Juni 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Minta Energi Hijau di IKN Dioptimalkan, Ada Insentif Pajaknya

Minggu, 09 Juni 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Anggaran Besar tapi Target Stunting Sulit Tercapai, Ini Kata Bappenas

Minggu, 09 Juni 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Istana Kepresidenan Rampung Juli 2024, Jokowi Siap Berkantor di IKN

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pengisian SPT Jadi Syarat PNS yang Dapat Tugas Belajar

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

Minggu, 16 Juni 2024 | 07:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Deposit Pajak Coretax DJP, Ini Mekanisme Bayarnya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:49 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Bakal Ada Billing Multi-Akun, Apa Itu?

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: SPT Kurang Bayar, Apa Masih Harus Buat Kode Billing?