KOTA KENDARI

Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 Maret 2022 | 10:00 WIB
Honor Ditambah, Ketua RT/RW Diminta Bantu Kejar Pajak Daerah

Foto udara pengendara roda empat dan roda dua menggunakan Pincara (sampan) melintasi Sungai Konaweha dari Kota Kendari Kecamatan Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Jojon/YU

KENDARI, DDTCNews - Camat, lurah, hingga RT/RW di Kota Kendari diminta untuk turut aktif membantu optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan terdapat kenaikan honor bagi RT/RW dari Rp500.000 menjadi Rp800.000 guna mendukung pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pendapatan asli daerah (PAD) secara umum.

Camat dan lurah juga diminta tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB. "Pak Camat dan Pak Lurah harus tegas dengan tidak memberikan pelayanan tertentu pada warga yang belum membayar PBB," ujar Sri, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:
Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Ketegasan ini diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB yang tercatat mengalami penurunan pada tahun lalu.

Sebagai contoh, di Kecamatan Kendari pada tahun 2021 mencatatkan tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, yakni sebesar 74,53%.

Walau tinggi, tingkat kepatuhan pada 2021 sesungguhnya jauh lebih rendah dibandingkan 2020. "Meskipun tinggi, persentasenya menurun dari tahun 2020 sebesar 90%, tapi ini mungkin ada sejumlah masalah," ujar Sri seperti dilansir detiksultra.com.

Baca Juga:
Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Camat Kendari Maluadi Poto pun meminta kepada lurah serta RT/RW untuk membantu optimalisasi PAD. Tak seperti daerah lain, Kota Kendari tak memiliki SDA yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan.

"Kendari hanya mengandalkan sektor jasa sehingga butuh dukungan kita semua untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, karena semua honor RT/RW, honor imam masjid, dan TPP kita dari PAD," ujar Maluadi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 10:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Senin, 13 Mei 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Siapkan Skema Sinergi Pemungutan Opsen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Penghasilan WPDN dari Luar Negeri yang Bisa Dipajaki

Selasa, 14 Mei 2024 | 10:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Sudah Disetujui Gubernur, Pemutihan Pajak Digelar Hingga Akhir Tahun

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Selasa, 14 Mei 2024 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Soal Pajak Kendaraan Bermotor Beserta Opsen, Pemda Diminta Ini

Senin, 13 Mei 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik China hingga 4 Kali Lipat

Senin, 13 Mei 2024 | 18:17 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Keberatan Lewat e-Objection DJP Online? Ada Validasinya Dulu

Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?