KINERJA FISKAL

Hingga September 2022, APBN Masih Surplus Rp60,9 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 21 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Hingga September 2022, APBN Masih Surplus Rp60,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga September 2022 tercatat masih mengalami surplus senilai Rp60,9 triliun. Angka tersebut setara 0,33% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan surplus itu menandakan pengelolaan APBN yang masih kuat. Surplus terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp1.974,7 triliun, sedangkan belanja negara tercatat senilai Rp1.913,9 triliun.

"Surplus ini sudah lebih dari bulan sebelumnya, namun ini adalah situasi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu bulan September itu kita defisitnya Rp451,9 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat(21/10/2022).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Sri Mulyani menuturkan surplus APBN tersebut melanjutkan tren dari yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, surplus hingga September 2022 sudah lebih kecil ketimbang posisi bulan lalu yang senilai Rp107,4 triliun.

Melalui Perpres 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, kini turun menjadi Rp840 triliun atau 4,5% PDB. Menurut outlook pemerintah, realisasi hingga akhir tahun diperkirakan hanya Rp732,2 triliun atau 3,92% PDB.

Sri Mulyani menyebut pendapatan negara hingga September 2022 mengalami pertumbuhan sampai dengan 45,7%. Dia mencatat pendapatan negara sejumlah Rp1.974 triliun, utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp1.542,6 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.310,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp232,1 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp431,5 triliun.

"Sisi pendapatan menggambarkan semuanya hijau, positif, tinggi, yang menggambarkan pemulihan ekonomi yang cukup baik, reform yang kita lakukan, dan juga harga komoditas yang meningkat," ujarnya.

Dari sisi belanja, lanjut Sri Mulyani, realisasinya sudah mencapai Rp1.913,9 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.361,2 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp552,7 triliun.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Menurutnya, belanja K/L masih perlu diakselerasi, sedangkan belanja non-K/L sudah melonjak tinggi terutama untuk membayar kompensasi energi.

Dia menambahkan surplus APBN hingga September 2022 juga membuat pembiayaan anggaran menurun 30,9%. Menurutnya, pemerintah akan terus menggunakan APBN sebagai shock absorber di tengah kenaikan harga komoditas, terutama energi.

Surplus APBN tersebut juga menjadi bekal untuk menghadapi 2023 yang diperkirakan akan tidak baik.

"Ini turnaround dari APBN kita yang masih cukup solid sampai dengan September," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP