KEPABEANAN

Hari Pabean Internasional, Dirjen Bea Cukai Singgung Soal Inovasi

Dian Kurniati | Kamis, 28 Januari 2021 | 17:52 WIB
Hari Pabean Internasional, Dirjen Bea Cukai Singgung Soal Inovasi

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan apresiasinya kepada pegawai yang telah membuat berbagai inovasi untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian.

Heru mengatakan pandemi Covid-19 telah menjadi tantangan berat sejak tahun lalu. Dalam situasi sulit tersebut, dia menilai pegawai DJBC mampu membuat berbagai inovasi sekaligus menjaga kinerjanya tetap baik.

"Terima kasih saya sampaikan kepada tim atau satker yang telah membuat berbagai inovasi selama masa pandemi," katanya dalam apel Hari Kepabeanan Internasional ke-69 secara virtual, dikutip pada Kamis (28/1/2021).

Baca Juga:
Sudah 3 Tahun Berjalan, Begini Evaluasi DJBC Soal Penyelenggaraan APHT

Heru mengatakan kinerja yang positif tersebut utamanya terlihat dari penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2020 yang mencapai Rp212,8 triliun. Realisasi itu setara 103,48% dari target Rp205,68 triliun. DJBC mampu menjaga tren penerimaan yang selalu melampaui target selama 4 tahun terakhir.

Kemudian, Heru menyinggung berbagai inovasi fasilitas perdagangan dan industri untuk mendukung perusahaan tetap berjalan di tengah pandemi. Ketika interaksi fisik harus dikurangi, DJBC mempermudah mengajukan berbagai fasilitas kepabeanan seperti kawasan berikat (KB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) cukup melalui saluran online.

Kemudian, ada kebijakan fasilitas fiskal untuk mempercepat impor berbagai alat kesehatan. Sejak awal pandemi, pemerintah melalui DJBC telah memberikan insentif pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas setiap impor obat dan alat kesehatan yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

Di sisi lain, upaya pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal atau barang kena cukai ilegal juga tetap berjalan. Untuk rokok ilegal, yang sepanjang 2020, DJBC telah menyita 448,18 juta batang atau senilai Rp270,79 miliar.

Heru berharap berbagai kinerja positif itu terus meningkat tahun ini walaupun masih menghadapi tantangan pandemi Covid-19. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Sebut NLE Mulai Diterapkan di 6 Bandara, Begini Detailnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI MAKASSAR

Dapat Info Ada Peredaran Rokok Murah, Bea Cukai Sisir Warung Eceran

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Beli HP via e-Commerce Luar Negeri, IMEI Tanggung Jawab Jasa Ekspedisi

BERITA PILIHAN