KEBIJAKAN ANGGARAN

Harga Minyak Naik, Sri Mulyani Siapkan APBN-P 2017

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:05 WIB
Harga Minyak Naik, Sri Mulyani Siapkan APBN-P 2017

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017 kepada DPR pada 5 Juni 2017.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rancangan ini disiapkan karena adanya perubahan target penerimaan dalam APBN 2017 akibat naiknya harga minyak sepanjang tahun ini.

“Perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara adalah dari sisi harga minyak yang rata-ratanya sampai saat ini sudah mencapai 50 dollar per barel dari harga minyak. Asumsi di APBN adalah 45 dolar per barel,” ujarnya seusai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/5) sore.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Dari perubahan itu, lanjut Menkeu, pemerintah melihat juga evaluasi sesudah tax amnesty dan proyeksi dari penerimaan perpajakan. Menurutnya, tahun 2017 diperkirakan masih akan mendapat tekanan dari sisi penerimaan.

“Tidak setinggi seperti yang dibayangkan pada saat menyusun APBN, di mana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017, dan dengan penerimaan tahun 2016, itu asumsinya ada pertumbuhan 16%. Kita memperkirakan (2017) mungkin akan sekitar hanya 13%,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan lebih sedikit, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak. “Secara total mungkin ada net sekitar Rp15 triliun,” ujarnya.

Baca Juga:
Masih Aman, Sri Mulyani Ungkap Rasio Utang Terjaga di 38,79 Persen PDB

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sri Mulyani memperkirakan ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang Kementerian/Lembaga yang akan dialokasikan bersama-sama terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp15 triliun.

Namun, dia memperkirakan pertumbuhan ekonomi mungkin akan membaik meskipun kita masih harus hati-hati melihat pada kuartal kedua dan ketiga. Outlook-nya bisa mencapai 5,3% meskipun kita tetap antara 5,1% sampai 5,3% dengan kuartal pertama sekitar 5,01%.

“Maka untuk bisa mencapai 5,3% kita harus tumbuh lebih tinggi pada kuartal dua, tiga, dan empat, yaitu sekitar 5,4%. Ini adalah sesuatu yang tantangan yang tidak mudah,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?

Jumat, 10 Mei 2024 | 11:30 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Peraturan Baru Menteri Keuangan Soal Rush Handling, Download di Sini!

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:00 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Sudah Berlaku! Simak Daftar Tarif Terkini Pajak di Sulawesi Selatan

Jumat, 10 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Tilep Uang Pajak Rp 1,6 Miliar, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:00 WIB BUKU PAJAK

DDTC Terbitkan Buku Baru Konsep Dasar Pajak