KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Muhamad Wildan | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:30 WIB
Harga Beras Kerek Inflasi, Pemerintah Lakukan Berbagai Antisipasi

Ilustrasi. Petugas melayani warga saat membeli paket sembako murah di halaman masjid Agung Baitul Makmur Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (4/3/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mencatat kenaikan inflasi dari 2,57% pada Januari menjadi 2,75% pada Februari 2024 disebabkan oleh kenaikan harga beras.

Beras selaku komoditas dengan bobot inflasi terbesar tercatat mengalami kenaikan harga secara gradual sejak 2023. Kenaikan harga disebabkan oleh produksi yang rendah akibat gangguan siklus tanam dan panen.

Guna meredam tren kenaikan harga beras pada Ramadan dan Idul Fitri 2024, pemerintah melakukan berbagai langkah antisipasi. "Pemerintah secara konsisten berupaya untuk menjaga ketersediaan pasokan," kata Kepala BKF Febrio Kacaribu, dikutip pada Selasa (5/3/2024).

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Beberapa kebijakan yang hendak ditempuh untuk menstabilkan harga beras antara lain operasi pasar dan pasar murah, pemberian subsidi pupuk, percepatan penyaluran beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), percepatan impor, dan pembatasan pembelian ritel.

"Inflasi volatile food diharapkan dapat kembali menurun hingga di bawah 5% untuk mendukung pencapaian sasaran pemerintah tahun 2024," ujar Febrio.

Sebagai informasi, inflasi pada komponen harga pangan bergejolak (volatile food) tercatat mencapai 8,47% pada Februari 2024 akibat kenaikan harga beras, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan kentang.

Baca Juga:
Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Komoditas pangan yang mengalami deflasi dan mampu menahan laju inflasi komponen volatile food antara lain bawang merah, tomat, dan cabai rawit.

Meski inflasi komponen volatile food tercatat tinggi, inflasi inti dan inflasi harga diatur pemerintah (administered price) masih terjaga pada level 1,68% dan 1,67%. Namun, inflasi administered price berpotensi naik akibat kenaikan tarif transportasi pada masa mudik Lebaran. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Minggu, 28 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Terkontraksi, Ini Kata Menkeu

Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024