KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Hadapi Derasnya Impor Barang Konsumsi, Pemerintah Siapkan Strategi

Dian Kurniati | Jumat, 06 Oktober 2023 | 09:11 WIB
Hadapi Derasnya Impor Barang Konsumsi, Pemerintah Siapkan Strategi

Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk mengendalikan impor barang konsumsi yang membanjiri pasar Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan produk impor yang membanjiri Indonesia antara lain pakaian, kosmetik, alas kaki, hingga mainan anak. Menurutnya, banjirnya impor barang konsumsi tersebut dapat mengancam perekonomian nasional.

"Berbagai langkah pengawasan, pelarangan, dan penindakan penertiban akan dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri Indonesia," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Baca Juga:
Cara Ajukan SKB PPN untuk Impor Barang Keperluan Pertahanan Negara

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menerima keluhan dari berbagai asosiasi usaha mengenai banjirnya barang impor di pasar tradisional, serta makin sepinya pasar tradisional yang bersaing dengan e-commerce. Kemudian, ada pasar Indonesia juga dihadapkan pada tantangan berupa maraknya impor ilegal pakaian bekas dan impor borongan.

Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan para menteri terkait dan aparat penegak hukum untuk merumuskan langkah penanganan dan pencegahan banjirnya barang impor ilegal. Jokowi juga meminta para menteri menyelesaikan masalah praktik dumping yang merugikan industri dan perdagangan dalam negeri.

Penanganan membanjirnya impor barang konsumsi ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang mulai mengadakan rapat kemarin. Selain Sri Mulyani, rapat di kantor Airlangga juga diikuti antara lain Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widada.

Baca Juga:
Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan merumuskan kebijakan penanganan dan pencegahan banjirnya impor barang konsumsi yang mengancam perekonomian nasional. Berbagai langkah pengawasan pun bakal dilakukan terhadap impor barang konsumsi yang membanjiri pasar.

"Pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja bersama menangani tantangan ini," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan kondisi persaingan ekonomi dunia kini makin sengit dan meruncing. Menurutnya, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama lebih erat dan kompak untuk menjaga dan mengamankan perekonomian, terutama UMKM dan masyarakat. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS