Gubernur BI Perry Warjiyo.
JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) tidak mengubah tingkat suku bunga pada bulan ini. Namun, relaksasi moneter dilakukan untuk Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah seluruh jenis bank tahun depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan alasan utama otoritas moneter menurunkan GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 bps sehingga masing-masing menjadi 5,5% dan 4,0% bukan karena keringnya likuiditas.
“Secara agregat tidak ada masalah karena jumlah likuiditas cukup. Masalah ada pada distribusi antarkelompok bank yang tidak merata," katanya di Kantor BI, Kamis (21/11/2019).
Distribusi yang tidak merata ini, lanjut Perry, terjadi untuk kelompok bank BUKU I, II dan III. Menurutnya, beberapa bank tidak mampu bersaing untuk mendapatkan dana pihak ketiga yang hingga November tumbuh sebesar 8%.
Oleh karena itu, relaksasi kebijakan ditempuh BI dan mulai belaku per 2 Januari 2020. Penurunan GWM tersebut diprediksi akan menambah likuiditas perbankan secara signifikan.
Untuk bank umum konvensional, penurunan GWM sebesar 50 bps akan menambah likuiditas sebesar Rp24,1 triliun. Kemudian efek relaksasi bagi bank umum syariah akan menambah likuiditas sebesar Rp1,9 triliun.
“Dengan demikian, penurunan GWM secara keseluruhan akan menambah likuiditas sebesar Rp26 triliun," paparnya.
Perry mengharapkan penurunan GWM ini akan memudahkan perbankan untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha. Dengan demikian, tahun depan bisa menjadi momentum bagi perbaikan kinerja ekonomi secara keseluruhan.
“Tambahan likuiditas tersebut diharapkan semakin memudahkan bank untuk menyalurkan kredit dan menjadi sinyal baik untuk confidence perekonomian Indonesia,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,75%.
Kebijakan moneter yang akomodatif tetap menjadi pilihan ditengah prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran target, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat. (kaw)