INDIA

Goyang Lagi Pajak Impor Sawit, Tarifnya Kini 44%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Februari 2020 | 11:30 WIB
Goyang Lagi Pajak Impor Sawit, Tarifnya Kini 44%

Salah satu pabrik CPO di Malaysia

MUMBAI, DDTCNews—Pemerintah India, Sabtu (1/2/2020) menaikkan pajak impor (bea masuk) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dari sebelumnya 37,5% menjadi 44%. Negara pengimpor CPO terbesar dunia ini sedang berusaha meningkatkan produksi biji minyak lokalnya.

Pemberitahuan mendadak itu membingungkan para pedagang, seperti pada 31 Desember 2019, ketika India sekonyong-konyong memangkas pajak impor minyak kelapa sawit mentah yang diimpor dari negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) dari sebelumnya 40% menjadi 37,5%.

“Menurut APBN India 2020, bea masuk CPO adalah 44%. Namun, jika Anda mengimpor berdasarkan perjanjian ASEAN, tarif pajak konsesi 37,5% akan berlaku,” kata Sandeep Bajoria, Kepala Eksekutif Sunvin Group, importir minyak nabati yang berbasis di Mumbai.

Baca Juga:
Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 Per MT Bulan Ini

India terutama mengimpor CPO dari Indonesia dan Malaysia, yang merupakan anggota kelompok ASEAN. Bulan lalu, India membatasi impor minyak kelapa sawit olahan dan meminta importir untuk menghindari pembelian dari Malaysia, sebagai aksi pembalasan politik.

Hal itu dilakukan setelah Malaysia mengkritik tindakan kekerasan India di Kashmir dan berlakunya undang-undang kewarganegaraan baru di India, yang dinilai diskriminatif terhadap warga muslim. Kritik itu sendiri dilayangkan oleh Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Menurut Mahathir, ia tidak akan menarik kembali kecamannya atas tindakan New Delhi di Kashmir, meski asosiasi minyak nabati India menyerukan boikot CPO Malaysia. “Kami mengutarakan pendapat kami, dan kami tidak menarik atau mengubahnya,” tegas Mahathir.

Baca Juga:
Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$33/MT Bulan Ini

India mengandalkan 70% CPO impor untuk konsumsi minyak nabatinya. Angka tersebut naik dari 44% pada 2001-2002. Minyak sawit menyumbang hampir dua pertiga dari impor minyak nabati India sekitar 15 juta ton, menurut data yang dikumpulkan Solvent Extractors' Association (SEA).

Kebijakan India menaikkan bea masuk CPO akan semakin menekan pasar CPO. Pasalnya, harga CPO terus mengalami koreksi akibat virus corona yang menggemparkan selama sebulan terakhir. Virus yang menyebabkan pneumonia itu kali pertama ditemukan di Wuhan, China, awal tahun ini

Seperti dilansir economictimes.indiatimes.com, pada perdagangan Jumat (31/1/2020) di Bursa Derivatif Malaysia, harga CPO untuk kontrak pengiriman April 2020 turun 1,6% dibandingkan dengan posisi penutupan Kamis (30/1/2020) menjadi RM2.609/ton. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 01 April 2024 | 09:35 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 Per MT Bulan Ini

Senin, 04 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$33/MT Bulan Ini

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:37 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Naik, Tarif Bea Keluar CPO Kini US$33 per Metric Ton

Selasa, 16 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi CPO Naik, Tarif Bea Keluar Tetap US$18 per MT

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan