AMSTERDAM, DDTCNews ā Raksasa mesin pencari internet, Google menghadapi tudingan terkait praktik penghindaran pajak atas aktivitas bisnisnya di Eropa. Jumlah penghindaran pajak Google ditaksir mencapai angka ā¬16 miliar atau Rp258 triliun.
Praktek ini dilakukan pada tahun 2016 oleh perusahaan induk Google, yakni Alphabet Inc. dengan memanfaatkan rezim pajak di Irlandia dan Belanda. Kemudian memarkir dana yang mencapai ā¬15,9 miliar itu pada perusahaan cangkang yang berbasis di Bermuda.
Kabar tersebut cepat-cepat disanggah oleh entitas bisnis digital asal Amerika Serikat tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Google menekankan bahwa segala aktivitas bisnisnya dilakukan secara sah dan berdasarkan aturan main yang berlaku.
āKami membayar semua pajak yang harus dibayarkan dan mematuhi undang-undang pajak di setiap negara dimana kami beroperasi,ā kata jubir Google dilansirĀ Bloomberg.com.
Namun disinyalir Google menggunakan dua struktur yang dikenal dengan skemaĀ āDouble IrishāĀ danĀ āDutch SandwichāĀ untuk mengindari kewajiban pajaknya di Eropa.
Skema ini melibatkan dua perusahaan yang terdaftar di Irlandia (double Irish) namun salah satu perusahaannya berbasis di Bermuda. Kemudian perusahaan tanpa pegawai dibentuk di Belanda yang bertugas sebagai rekening transisi (Dutch Sandwich) untuk selanjutnya dana dipindahkan ke yuridiksi bebas pajak.
Secara spesifik, Google Ireland Ltd. mengumpulkan sebagian besar pendapatan dari iklan internasional Google dan kemudian mentransfernya ke anak perusahaan yang berbasis di Belanda yakni Google Netherlands Holdings BV. Kemudian entitas bisnis ini mentransfer dana tersebut kepada Google Ireland Holdings Unlimited yang terdaftar di Irlandia namun basis perusahaannya berada di Bermuda.
Praktik ini tidak hanya terjadi Eropa. Google juga melakukan skema yang hampir sama di anak perusahaannya yang berbasis di Singapura. Fungsinya pun kurang lebih sama yakni mengumpulkan sebagian besar pendapatan korporasi di kawasan Asia Pasifik. Ā Ā
Sebelum kasus ini menyeruak, Google sempat lolos dari lubang jarum atas kasus pajaknya di Prancis tahun lalu. Saat itu, perusahaan lolos dari tagihan pajak sebesar ā¬1,12 miliar karena anak perusahaan Google di Irlandia yang bertugas mengumpulkan pendapatan iklan di Prancis tidak memiliki kantor permanen di negeri pimpinan Francois Hollande itu. (Amu)Ā