KP2KP BAGANSIAPIAPI

Giliran Pengusaha Sawit Jadi Sasaran Petugas Pajak Promosikan PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Maret 2022 | 19:45 WIB
Giliran Pengusaha Sawit Jadi Sasaran Petugas Pajak Promosikan PPS

Ilustrasi. Pekerja menaikkan buah kelapa sawit yang baru panen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Bodong-Bodong, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU

BAGANSIAPIAPI, DDTCNews - KP2KP Bagansiapiapi bersama dengan KPP Pratama Dumai telah menggelar kegiatan edukasi perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan kewajiban pajak petani dan pemasok tandan buah sawit (TBS).

Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro S Siahaan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi mengenai PPS dan kewajiban perpajakan petani dan pemasok TBS. Tak hanya itu, kantor pajak juga membuka pendaftaran NPWP bagi petani dan pemasok TBS.

"PPS ini memberikan kepastian hukum kepada wajib pajak yang mengikutinya. Pelaksanaannya dimulai dari 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kami berharap para pengusaha sawit dapat ikut serta memanfaatkan PPS ini,” katanya dikutip dari laman resmi DJP, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Untuk diketahui, PPS terdiri atas 2 kebijakan yaitu kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan yang pernah mengikuti tax amnesty untuk basis pengungkapan harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti tax amnesty.

Sementara itu, kebijakan II untuk wajib pajak orang pribadi, basis pengungkapan harta perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Lasro menyebut kegiatan edukasi tersebut mendapatkan respons positif dari peserta, terlihat dari peran aktif memberikan pertanyaan terkait dengan permasalahan yang dihadapinya selama berlangsungnya acara.

Tambahan informasi, kegiatan edukasi berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Takut Diaudit, Pemanfaatan Insentif Pajak Vokasi Jadi Minim

Minggu, 12 Mei 2024 | 08:00 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini 4 Tingkat Klasifikasi Usaha Koperasi Simpan Pinjam