Peziarah mengunjungi kawasan wisata Masjid Menara Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/4). Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/17)
KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah.
Plt. Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan kerja sama dengan Korwil VII KPK merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi lembaga antirasuah atas pengelolaan pendapatan dan aset daerah di Kabupaten Kudus.
Dia menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset tidak bisa dipisahkan dari pencegahan korupsi yang terintegrasi. "Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah," katanya di Kudus, Kamis (17/12/2020).
Hartopo menyatakan optialisasi pendapatan dan aset daerah akan dilakukan dengan beberapa program. Pada optimalisasi pendapatan, pemkab menyasar peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Sementara itu, untuk pengelolaan aset daerah dilakukan penertiban dan pemulihan aset.
Kedua agenda tersebut, lanjutnya, akan didukung dengan memperkuat pengendalian internal dan eksternal agar pengelolaan kegiatan pemerintah bisa dilakukan secara transparan.
Karena itu, pemkab membuka pintu lebar-lebar setiap saran dan masukan dari KPK agar pengelolaan pendapatan daerah dan aset milik daerah menjadi lebih optimal.
"Kami mengapresiasi KPK yang terlebih dahulu mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan," terangnya seperti dilansir isknews.com..
Sementara itu, Kepala Korwil VII KPK Bachtiyar Ujang Purnama mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kudus untuk dilakukan evaluasi terhadap kegiatan rutin pemerintah dalam urusan pengelolaan pendapatan dan aset daerah.
Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi pemda dalam melakukan perbaikan kebijakan. "Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin diupayakan kami cegah. Namun, jika sudah tidak bisa dicegah, ya kami tindak," terangnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.