KABUPATEN KUDUS

Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Desember 2020 | 08:01 WIB
Genjot Pendapatan Daerah, Daerah Ini Gandeng KPK

Peziarah mengunjungi kawasan wisata Masjid Menara Kudus, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (24/4). Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/17)

KUDUS, DDTCNews - Pemkab Kudus, Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan pendapatan dan aset daerah.

Plt. Bupati Kudus M. Hartopo mengatakan kerja sama dengan Korwil VII KPK merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi lembaga antirasuah atas pengelolaan pendapatan dan aset daerah di Kabupaten Kudus.

Dia menyampaikan upaya optimalisasi pendapatan dan pengelolaan aset tidak bisa dipisahkan dari pencegahan korupsi yang terintegrasi. "Ada fokus pencegahan korupsi, yakni perbaikan tata kelola, penyelamatan keuangan dan pengamanan aset daerah," katanya di Kudus, Kamis (17/12/2020).

Hartopo menyatakan optialisasi pendapatan dan aset daerah akan dilakukan dengan beberapa program. Pada optimalisasi pendapatan, pemkab menyasar peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah. Sementara itu, untuk pengelolaan aset daerah dilakukan penertiban dan pemulihan aset.

Baca Juga:
Waduh! Ratusan Ribu Rokok Ilegal Ditimbun di Sebuah Rumah di Jepara

Kedua agenda tersebut, lanjutnya, akan didukung dengan memperkuat pengendalian internal dan eksternal agar pengelolaan kegiatan pemerintah bisa dilakukan secara transparan.

Karena itu, pemkab membuka pintu lebar-lebar setiap saran dan masukan dari KPK agar pengelolaan pendapatan daerah dan aset milik daerah menjadi lebih optimal.

"Kami mengapresiasi KPK yang terlebih dahulu mengedepankan pencegahan di banding dengan upaya-upaya penindakan hal-hal yang berpotensi penyelewengan," terangnya seperti dilansir isknews.com..

Baca Juga:
Realisasi Pembiayaan Kreatif pada APBD Tergantung Kepala Daerah

Sementara itu, Kepala Korwil VII KPK Bachtiyar Ujang Purnama mengapresiasi keterbukaan Pemkab Kudus untuk dilakukan evaluasi terhadap kegiatan rutin pemerintah dalam urusan pengelolaan pendapatan dan aset daerah.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi masukan bagi pemda dalam melakukan perbaikan kebijakan. "Jika kemungkinan terjadi indikasi KKN selama masih bisa dicegah, sebisa mungkin diupayakan kami cegah. Namun, jika sudah tidak bisa dicegah, ya kami tindak," terangnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Waduh! Ratusan Ribu Rokok Ilegal Ditimbun di Sebuah Rumah di Jepara

Jumat, 29 September 2023 | 18:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Disetujui DPRD, Target Pendapatan Daerah DKI Dipangkas Rp 3,7 Triliun

Jumat, 08 September 2023 | 10:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Rayakan HUT ke-474, Pemda Perpanjang Program Pemutihan Pajak PBB-P2

BERITA PILIHAN