PROVINSI BANTEN

Genjot Pajak Kendaraan, Sistem Pengawasan Berbasis Android Jadi Jurus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Februari 2018 | 13:30 WIB
Genjot Pajak Kendaraan, Sistem Pengawasan Berbasis Android Jadi Jurus

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tengah memperbaiki sistem pengawasan pajaknya melalui penerapan sistem android. Sistem itu akan membantu aparat pajak untuk memantau administrasi secara real time.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sophari mengatakan secara spesifik penerapan sistem android itu bertujuan agar pengecekan kendaraan dan data di Samsat se-Banten bisa dilakukan dengan efisien karena sistem terintegritas satu dengan lainnya.

“Saat ini kami sedang merancang grand design yang tadinya kecil, maka jadi besar. Nanti semua itu terpusat menjadi satu. Jadi jumlah kendaraan yang dimiliki oleh orang tertentu bisa diketahui,” paparnya di Serang, Banten, Selasa (20/2).

Baca Juga:
Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Opar menjelaskan Bapenda Provinsi Banten juga telah memindahkan basis data yang dimilikinya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pemindahan basis data dari BPKAD ke Bapenda dalam rangka meningkatkan keamanan data dan informasi yang disimpan dalam file tersebut.

Dia menambahkan Bapenda juga telah bekerja sama dengan PT Telkom dengan VSAT satelit dalam menjalankan rencana tersebut. Ke depannya diharapkan ada perangkat untuk melihat tingkat kepadatan kendaraan maupun kemacetan. Namun, sejauh ini dia menilai sarana dan prasarana terkait rencana itu masih dipersiapkan.

Adapun, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Epi Rustam menjelaskan Kepala Bapenda Banten nantinya bisa dengan mudah mengecek sistem itu, karena sistemnya akan terkoneksi dengan 11 Samsat yang berada di wilayah Polda Metro Jaya, maupun Polda Banten, serta servernya pun berada di Kantor Bapenda Banten.

“Pada saat warga membayar pajak, angka penerimaan akan meningkat dalam waktu 5 menit. Itu menunjukkan sistem yang kami bangun sudah cukup baik, karena data pembayaran pajak bisa langsung masuk ke server dan terlihat peningkatan secara real time,” papar Epi seperti dilansir bbsnews.co.id. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor